Tabrakan KRL vs Argo Bromo Anggrek
Babak Baru Kecelakaan Kereta di Bekasi: 36 Saksi Diperiksa, Giliran PT Vinfast Dipanggil Polisi
Babak Baru Kecelakaan Kereta di Bekasi: 36 Saksi Diperiksa, Giliran PT Vinfast Dipanggil Polisi
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Budi Sam Law Malau
Ringkasan Berita:
- Kemajuan Penyelidikan: Polda Metro Jaya telah memeriksa 36 saksi, termasuk masinis, pengemudi taksi, petugas sinyal, hingga 11 korban luka dalam kecelakaan di Bekasi Timur.
- Penyidik memanggil PT Vinfast Auto selaku penyedia armada taksi pada Selasa (5/5/2026) untuk mendalami aspek teknis kendaraan saat terjadi insiden.
- Polisi sedang memproses penyitaan barang bukti, pembuatan sketsa TKP, serta pelibatan tim Puslabfor untuk menelaah secara forensik penyebab tabrakan beruntun tersebut.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA – Tim penyidik Polda Metro Jaya terus bergerak cepat mengusut tuntas kejadian kecelakaan hebat yang melibatkan Taksi Green SM, KRL Commuter Line, dan KA Argo Bromo Anggrek di perlintasan Stasiun Bekasi Timur.
Hingga saat ini, sebanyak 36 Saksi telah dimintai keterangan guna menyusun teka-teki penyebab kecelakaan beruntun yang terjadi pada Senin (27/4/2026) malam tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengungkapkan bahwa proses hukum kini memasuki tahap pendalaman teknis.
Baca juga: Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tegaskan Penjaga Perlintasan Kereta Wajib Dilakukan Petugas Resmi
Pada Selasa (5/5/2026), penyidik melakukan pemeriksaan terhadap perwakilan dari PT Vinfast Auto, perusahaan otomotif yang bertindak sebagai penyedia unit armada mobil listrik untuk taksi Green SM.
Saksi yang diperiksa pada Selasa ini yakni dari PT Vinfast Auto.
Agenda pemeriksaan dimulai jam 10 pagi, ujar Budi Hermanto dalam keterangan resminya.
Keterangan dari pihak Vinfast dianggap krusial untuk membedah aspek teknis kendaraan saat insiden terjadi.
Daftar Panjang Saksi: Dari Masinis hingga Pejabat Kemenhub
Penyidik, katanya tidak hanya fokus pada pengemudi taksi berinisial RRP dan staf operasional operasional Green SM berinisial A.
Daftar 36 Kesaksian yang telah diperiksa mencakup spektrum yang luas, mulai dari petugas perkeretaapian internal seperti masinis, petugas sinyal, hingga pengontrol perjalanan.
Tak berhenti di situ, kepolisian juga memanggil saksi ahli dan pejabat dari berbagai instansi terkait, seperti Dinas Tata Ruang, Dinas Bina Marga, hingga Kementerian Perhubungan.
“Sebanyak 11 korban kecelakaan juga sudah memberikan keterangannya kepada penyidik,” tambah Budi.
Baca juga: PT KAI Kawal 17 Korban Luka Tragedi Bekasi Timur yang Masih Dirawat di RS Selama 24 Jam
Langkah Forensik dan Sketsa TKP
Selain pemeriksaan Saksi, polisi tengah mengajukan permohonan penyerahan barang bukti serta pembuatan sketsa tempat kejadian perkara (TKP) secara detail.
Tragedi Kecelakaan Kereta
Kecelakaan KA Argo Bromo
Tragedi kereta bekasi
Tabrakan 2 kereta di Bekasi Timur
PT Vinfast
| Semua Korban Luka Tabrakan KRL vs Argo Bromo Sudah Kembali ke Rumah |
|
|---|
| Anak Korban Tewas Kecelakaan KRL Akan Dapat Beasiswa dari Pemkab Bekasi |
|
|---|
| “Pak, Saya Selamat Nggak?” Jeritan Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur |
|
|---|
| Cegah Kecelakaan Maut, Pemkot Bekasi Kirim 22 Petugas Perlintasan Ikut Pelatihan Palang Pintu Kereta |
|
|---|
| Menaker Sebut Ahli Waris Korban Tabrakan Kereta Argo Bima Terima Rp435 Juta |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/LAUTAN-BUNGA-STASIUN-Suasana-di-Stasiun.jpg)