Selasa, 5 Mei 2026

Tabrakan KRL vs Argo Bromo Anggrek

Babak Baru Kecelakaan Kereta di Bekasi: 36 Saksi Diperiksa, Giliran PT Vinfast Dipanggil Polisi

Babak Baru Kecelakaan Kereta di Bekasi: 36 Saksi Diperiksa, Giliran PT Vinfast Dipanggil Polisi

Tayang:
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Budi Sam Law Malau
Warta Kota/Rendy Rutama
LAUTAN BUNGA STASIUN - Suasana di Stasiun Bekasi Timur pada Jumat (1/5/2026) sore berubah menjadi syahdu dan penuh haru, karena tak ada keriuhan biasa, dimana yang ada hanyalah deretan bunga hias yang bersandar di kaca, meja, hingga lantai stasiun, sudut stasiun, sebagai pertanda simbol duka cita yang tak kunjung sirna atas tragedi kecelakaan kereta api yang memilukan dan menewaskan 16 orang. Tim penyidik ​​Polda Metro Jaya terus bergerak cepat mengusut tuntas kejadian kecelakaan tersebut dan hingga saat ini, sebanyak 36 Saksi telah dimintai keterangan guna menyusun teka-teki penyebab kecelakaan beruntun yang terjadi pada Senin (27/4/2026) malam tersebut. 

Ringkasan Berita:
  • Kemajuan Penyelidikan: Polda Metro Jaya telah memeriksa 36 saksi, termasuk masinis, pengemudi taksi, petugas sinyal, hingga 11 korban luka dalam kecelakaan di Bekasi Timur.
  • Penyidik ​​memanggil PT Vinfast Auto selaku penyedia armada taksi pada Selasa (5/5/2026) untuk mendalami aspek teknis kendaraan saat terjadi insiden.
  • Polisi sedang memproses penyitaan barang bukti, pembuatan sketsa TKP, serta pelibatan tim Puslabfor untuk menelaah secara forensik penyebab tabrakan beruntun tersebut.

 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA – Tim penyidik ​​Polda Metro Jaya terus bergerak cepat mengusut tuntas kejadian kecelakaan hebat yang melibatkan Taksi Green SM, KRL Commuter Line, dan KA Argo Bromo Anggrek di perlintasan Stasiun Bekasi Timur.

Hingga saat ini, sebanyak 36 Saksi telah dimintai keterangan guna menyusun teka-teki penyebab kecelakaan beruntun yang terjadi pada Senin (27/4/2026) malam tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengungkapkan bahwa proses hukum kini memasuki tahap pendalaman teknis.

Baca juga: Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tegaskan Penjaga Perlintasan Kereta Wajib Dilakukan Petugas Resmi

Pada Selasa (5/5/2026), penyidik ​​​​melakukan pemeriksaan terhadap perwakilan dari PT Vinfast Auto, perusahaan otomotif yang bertindak sebagai penyedia unit armada mobil listrik untuk taksi Green SM.

Saksi yang diperiksa pada Selasa ini yakni dari PT Vinfast Auto.

Agenda pemeriksaan dimulai jam 10 pagi, ujar Budi Hermanto dalam keterangan resminya.

Keterangan dari pihak Vinfast dianggap krusial untuk membedah aspek teknis kendaraan saat insiden terjadi.

Daftar Panjang Saksi: Dari Masinis hingga Pejabat Kemenhub

Penyidik, katanya ​​tidak hanya fokus pada pengemudi taksi berinisial RRP dan staf operasional operasional Green SM berinisial A.

Daftar 36 Kesaksian yang telah diperiksa mencakup spektrum yang luas, mulai dari petugas perkeretaapian internal seperti masinis, petugas sinyal, hingga pengontrol perjalanan.

Tak berhenti di situ, kepolisian juga memanggil saksi ahli dan pejabat dari berbagai instansi terkait, seperti Dinas Tata Ruang, Dinas Bina Marga, hingga Kementerian Perhubungan.

“Sebanyak 11 korban kecelakaan juga sudah memberikan keterangannya kepada penyidik,” tambah Budi.

Baca juga: PT KAI Kawal 17 Korban Luka Tragedi Bekasi Timur yang Masih Dirawat di RS Selama 24 Jam

Langkah Forensik dan Sketsa TKP

Selain pemeriksaan Saksi, polisi tengah mengajukan permohonan penyerahan barang bukti serta pembuatan sketsa tempat kejadian perkara (TKP) secara detail.

Sumber: WartaKota
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved