BPJS Ketenagakerjaan
Deklarasi Ojol Asmat Digelar, Tekankan Pentingnya Asuransi Perisai
Deklarasi Ojol Asmat Digelar, Tekankan Pentingnya Asuransi Perisai, Perlindungan asuransi ini sangat penting
Selain perlindungan fisik, asuransi ini juga memberikan kepastian bagi ahli waris.
Jika peserta meninggal dunia dalam masa aktif, ahli waris berhak menerima Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp42 juta.
Baca juga: Pulih Pasca-Lebaran: Sequis Life Ajak Reset Finansial dan Gaya Hidup demi Keluarga
Jika kecelakaan kerja mengakibatkan cacat seumur hidup, santunan yang diberikan mencapai Rp70 juta.
Tak hanya itu, program ini juga menjamin masa depan pendidikan anak peserta.
"Dua anak peserta, dari mulai tingkat TK hingga kuliah, akan diberikan beasiswa," tambah Buchory.
Buchory pun berpesan agar para pengemudi segera menginformasikan kepesertaan ini kepada anak dan istri.
Pasalnya, seringkali klaim tidak diajukan karena ahli waris tidak mengetahui bahwa suaminya terproteksi asuransi.
"Jadi kalau kecelakaan kerja ke UGD RS paling bagus sekalian yang terdekat, jangan ke klinik dan puskesmas," tandas Buchory.
Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News dan WhatsApp
| Gandeng Tangsel Bersholawat 2026 berikan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan |
|
|---|
| Hak Anak Yatim Tertahan, PBHM Layangkan Somasi Terakhir ke BPJS Ketenagakerjaan Jakpus Soal JKM |
|
|---|
| PBHM Somasi BPJS Ketenagakerjaan Jakpus, Diduga Tahan Dana JKM Rp 42 Juta dan Beasiswa 2 Anak Yatim |
|
|---|
| Dibuka Daftar BPJS Ketenagakerjaan Gratis 1.000 Ojol Depok, Iuran Setahun Ditanggung, Ini Syaratnya |
|
|---|
| Primaya Hospital dan BPJS Ketenagakerjaan Teken Kerja Sama Tangani Kecelakaan Kerja |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/OJOL-ASMAT-DIDEKLARASIKAN-Ratusan-penge.jpg)