BPJS Ketenagakerjaan
Deklarasi Ojol Asmat Digelar, Tekankan Pentingnya Asuransi Perisai
Deklarasi Ojol Asmat Digelar, Tekankan Pentingnya Asuransi Perisai, Perlindungan asuransi ini sangat penting
Ringkasan Berita:
- Komunitas Ojol Asmat mendeklarasikan penggunaan Asuransi Perisai (BPJS Ketenagakerjaan) yang iurannya digratiskan bagi pengemudi ojek online sebagai pekerja informal.
- Peserta mendapatkan jaminan biaya pengobatan sampai sembuh di RS manapun, biaya ambulans Rp10 juta, hingga santunan bulanan jika belum bisa kembali bekerja pasca-kecelakaan.
- Tersedia santunan kematian Rp42 juta, santunan cacat Rp70 juta, serta beasiswa pendidikan bagi dua anak peserta dari jenjang TK hingga perguruan tinggi.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA – Ratusan pengemudi ojek online yang tergabung dalam komunitas Ojol Asal Selamat (Asmat) resmi melakukan deklarasi di Gedung Joang '45, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (27/4/2026).
Deklarasi ini membawa angin segar bagi para pejuang aspal, dengan penekanan khusus pada pentingnya perlindungan jaminan sosial melalui program Asuransi Perisai dari BPJS Ketenagakerjaan.
Ketua Panitia Deklarasi Ojol Asmat, Jimmy Rory, menegaskan bahwa keselamatan dan kesejahteraan keluarga adalah prioritas utama di atas sekadar mengejar setoran.
Baca juga: Sequis Life Luncurkan Program SHEPRENEUR: Perkuat Literasi Keuangan Perempuan Wirausaha
Menariknya, asuransi ini hadir tanpa membebani kantong para pengemudi.
"Mencari rezeki penting, namun asuransi juga penting karena anak istri menunggu kita selamat. Program Perisai ini gratis karena sudah ada yang menanggung biaya iurannya," ujar Jimmy di hadapan para anggota komunitas.
Hal senada dikonfirmasi oleh perwakilan BPJS Ketenagakerjaan, Buchory Muslim.
Buchory menjelaskan bahwa melalui kemitraan Perisai, para driver ojol akan mendapatkan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) secara cuma-cuma.
Cakupan Perlindungan: Dari Keluar Rumah Hingga Kembali Pulang
Manfaat yang ditawarkan program ini tergolong komprehensif.
Buchory menjelaskan peserta yang mengalami kecelakaan kerja hanya perlu membawa KTP dan kartu peserta ke Unit Gawat Darurat (UGD) rumah sakit manapun di Indonesia.
"Mulai melangkah keluar rumah cari orderan sampai pulang lagi, jika ada risiko kecelakaan, biaya ambulans ditanggung hingga Rp10 juta dan pengobatan ditanggung sepenuhnya sampai sembuh," jelas Buchory.
Asuransi ini katanya berlaku di semua rumah sakit di Indonesia.
Lebih jauh, selama masa pemulihan dan tidak bisa menarik penumpang, pengemudi akan mendapatkan santunan sebesar Rp1 juta per bulan pada tahun pertama, dan Rp500 ribu per bulan pada tahun berikutnya hingga dinyatakan pulih oleh dokter.
Syaratnya cukup sederhana: kecelakaan terjadi saat aplikasi dalam kondisi aktif (onbid).
Santunan Kematian dan Beasiswa Anak
Selain perlindungan fisik, asuransi ini juga memberikan kepastian bagi ahli waris.
Jika peserta meninggal dunia dalam masa aktif, ahli waris berhak menerima Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp42 juta.
Baca juga: Pulih Pasca-Lebaran: Sequis Life Ajak Reset Finansial dan Gaya Hidup demi Keluarga
Jika kecelakaan kerja mengakibatkan cacat seumur hidup, santunan yang diberikan mencapai Rp70 juta.
Tak hanya itu, program ini juga menjamin masa depan pendidikan anak peserta.
"Dua anak peserta, dari mulai tingkat TK hingga kuliah, akan diberikan beasiswa," tambah Buchory.
Buchory pun berpesan agar para pengemudi segera menginformasikan kepesertaan ini kepada anak dan istri.
Pasalnya, seringkali klaim tidak diajukan karena ahli waris tidak mengetahui bahwa suaminya terproteksi asuransi.
"Jadi kalau kecelakaan kerja ke UGD RS paling bagus sekalian yang terdekat, jangan ke klinik dan puskesmas," tandas Buchory.
Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News dan WhatsApp
| Gandeng Tangsel Bersholawat 2026 berikan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan |
|
|---|
| Hak Anak Yatim Tertahan, PBHM Layangkan Somasi Terakhir ke BPJS Ketenagakerjaan Jakpus Soal JKM |
|
|---|
| PBHM Somasi BPJS Ketenagakerjaan Jakpus, Diduga Tahan Dana JKM Rp 42 Juta dan Beasiswa 2 Anak Yatim |
|
|---|
| Dibuka Daftar BPJS Ketenagakerjaan Gratis 1.000 Ojol Depok, Iuran Setahun Ditanggung, Ini Syaratnya |
|
|---|
| Primaya Hospital dan BPJS Ketenagakerjaan Teken Kerja Sama Tangani Kecelakaan Kerja |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/OJOL-ASMAT-DIDEKLARASIKAN-Ratusan-penge.jpg)