Berita Nasional
Abu Janda dan Ade Armando Resmi Dipolisikan Soal Video Jusuf Kalla
Keduanya dilaporkan terkait dugaan penghasutan dari potongan video ceramah Jusuf Kalla di media sosial.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dwi Rizki
Ringkasan Berita:
- Polda Metro Jaya menerima laporan dugaan penghasutan yang melibatkan Ade Armando dan Abu Janda terkait penyebaran potongan video ceramah Jusuf Kalla.
- Laporan diajukan oleh Aliansi Profesi Advokat Maluku dengan sejumlah barang bukti.
- Polisi masih mengkaji laporan tersebut, termasuk keaslian konten.
- Pelapor menilai potongan video memicu persepsi negatif dan potensi konflik sosial, sementara Ade Armando dan Abu Janda membantah tuduhan tersebut dan menyebutnya tidak berdasar.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya menerima laporan dugaan penghasutan yang menyeret Politikus PSI Ade Armando dan pegiat media sosial Heddy Setya Permadi alias Abu Janda.
Laporan tersebut terkait potongan video Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla (JK).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto membenarkan adanya laporan yang diajukan atas nama Paman Nurlette bersama Aliansi Profesi Advokat Maluku dengan nomor LP/B/2767/IV/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 20 April 2026.
“Benar ada laporan tersebut,” kata Budi, saat dikonfirmasi, Selasa (21/4/2026).
Dalam laporan itu, keduanya dilaporkan dengan dugaan pelanggaran Pasal 48 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE juncto Pasal 32 dan/atau Pasal 243 KUHP.
Pelapor turut menyerahkan sejumlah barang bukti berupa dokumen, tangkapan layar percakapan, dan satu flashdisk.
"Untuk barang bukti yang dilaporkan ada tiga lembar dokumen, print out percakapan layar dan flashdisk," tuturnya.
Namun, Budi menegaskan laporan itu masih dalam tahap pengkajian dan penyelidikan awal.
Penyidik juga masih mendalami keaslian konten yang dilaporkan, yang disebut berasal dari kanal YouTube Cokro TV.
Baca juga: Dianggap Menghasut dan Memotong Video Ceramah Jusuf Kalla, Ade Armando dan Abu Janda Dipolisikan
Sementara itu, pelapor Paman Nurlette menyebut potongan video ceramah JK di Masjid UGM telah menimbulkan persepsi negatif di masyarakat dan memicu kebencian.
“Membuat laporan polisi tentang dugaan tindak pidana penghasutan dan provokasi yang diduga dilakukan oleh saudara Ade Armando dan Permadi Arya melalui media sosial," tutur perwakilan APAM sekaligus pelapor Paman Nurlette kepada wartawan dikutip Selasa (21/4/2026).
Ia juga menilai penyebaran video yang tidak utuh tersebut dapat mengganggu kondusivitas serta berpotensi menimbulkan konflik sosial.
"Bahkan mereka ikut menyerang agama Islam, Al-Qur'an, dan Nabi Muhammad SAW. Dikhawatirkan mengingat memori kelam dan trauma kolektif orang Maluku yang dulu pernah terseret dalam arus konflik komunal yang sangat deras," ucap dia.
"Jadi apa maksud mereka memotong video itu? Jadi kalau mereka mempublikasikannya secara utuh, otomatis video itu, itu dipahami secara komprehensif, tidak kehilangan makna substansi dari ceramah itu tapi karena dipotong menjadi gaduh," tambah dia.
Sementara itu, Ade Armando dan Abu Janda saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (21/4/2026) merespons laporan tersebut.
| Atlet MMA yang Tikam Nus Kei Hingga Tewas Terancam Hukuman Mati |
|
|---|
| Pakai Uang Rakyat Rp25 Miliar untuk Betulkan Rumah, Kantor Gubernur Kaltim Dilempar Sampah |
|
|---|
| Suasana Haru Prosesi Ibadah Pemakaman Nus Kei Diantar Ratusan Pelayat |
|
|---|
| Diterjang Tsunami, KBRI Tokyo Ungkap Kondisi WNI di Jepang |
|
|---|
| Prabowo Tiba-tiba Panggil Dudung Abdurachman ke Istana, Ini Yang Dibahas! |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/permadi-arya-atau-abu-janda-positif-covid-19.jpg)