Sabtu, 25 April 2026

Berita Nasional

Golkar Nilai Wacana Pilkada DPRD Perlu Kajian Substansi Demokrasi

Perdebatan pilkada melalui DPRD menyoroti pilihan mekanisme demokrasi antara efisiensi politik dan kualitas partisipasi publik.

Editor: Dwi Rizki
Istimewa
PILKADA DPRD - Wakil Bendahara Badan Saksi Nasional Partai Golkar (BSNPG) Irma Mayang Sari. Golkar menegaskan setiap perubahan sistem harus ditempuh melalui mekanisme resmi partai dan kerangka konstitusi 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA – Wacana pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui DPRD kembali mengemuka dan memicu perdebatan publik.

Perdebatan ini tidak semata berkutat pada pilihan antara pemilihan langsung atau tidak langsung, melainkan menyentuh isu yang lebih mendasar dalam demokrasi, yakni relasi antara efisiensi prosedural dan kualitas substansial.

Sejumlah kalangan menilai, pilkada melalui DPRD menawarkan keunggulan dari sisi efisiensi anggaran dan stabilitas politik.

Mekanisme tidak langsung dianggap mampu menekan biaya politik yang tinggi, mengurangi potensi polarisasi horizontal di masyarakat, serta memperkuat fungsi representasi lembaga legislatif daerah.

Dalam teori demokrasi perwakilan, DPRD memang memiliki mandat untuk menyuarakan kehendak rakyat melalui mekanisme institusional.

Namun, efektivitas argumen tersebut bergantung pada berfungsinya DPRD secara akuntabel, transparan, dan bebas dari praktik politik transaksional.

Pengamat menilai, tantangan utama dalam praktik politik Indonesia justru terletak pada lemahnya etika politik dan pengawasan terhadap relasi eksekutif dan legislatif.

Tanpa pembenahan menyeluruh, pilkada melalui DPRD dinilai berisiko mengalihkan demokrasi dari ruang partisipasi publik ke arena negosiasi elite yang tertutup.

Di sisi lain, kritik terhadap pilkada tidak langsung juga menguat.

Pemilihan langsung dinilai memberikan legitimasi politik yang lebih kuat karena kepala daerah memperoleh mandat langsung dari rakyat. Meski membutuhkan biaya besar dan proses yang kompleks, mekanisme ini dipandang memperkuat akuntabilitas kepala daerah kepada pemilih.

Baca juga: Tinjau Huntara di Aceh Tamiang, Prabowo Soroti Panasnya Atap Seng

Ilmuwan politik Miriam Budiardjo, dalam berbagai karyanya, menegaskan bahwa demokrasi tidak hanya soal prosedur pemilihan, tetapi juga partisipasi dan kontrol publik. 

"Dalam kerangka tersebut, pengurangan ruang partisipasi dikhawatirkan dapat melemahkan kepercayaan publik terhadap sistem politik," ungkapnya.

Partai Golkar menyikapi perdebatan ini secara institusional melalui Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) 2025 yang dipimpin Ketua Umum Bahlil Lahadalia. 

Golkar menilai perlu adanya kajian konstitusional dan rasional terhadap mekanisme pilkada, tanpa menutup mata terhadap kelemahan pilkada langsung maupun risiko politik transaksional dalam mekanisme tidak langsung.

Wakil Bendahara Badan Saksi Nasional Partai Golkar (BSNPG) Irma Mayang Sari mengungkapkan, sikap tersebut mencerminkan pendekatan yang menempatkan substansi demokrasi di atas sekadar pilihan mekanisme. 

Sumber: WartaKota
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved