Hadapi Musim Tanam Baru, Harga Pupuk Baru Harus Sampai ke Petani dengan Terjangkau

Kebijakan menurunkan harga pupuk bersubsidi hingga 20 persen merupakan perintah langsung Presiden RI Prabowo Subianto agar lebih terjangkau.

pupuk-indonesia.com
HARGA PUPUK - Kebijakan menurunkan harga pupuk bersubsidi hingga 20 persen merupakan perintah langsung Presiden RI Prabowo Subianto agar lebih terjangkau. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA – Kebijakan menurunkan harga pupuk bersubsidi hingga 20 persen merupakan perintah langsung Presiden RI Prabowo Subianto. 

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman (Mentan Amran) mengatakan Prabowo yang meminta agar pupuk dapat diakses petani dengan harga terjangkau dan distribusi yang tepat sasaran.

“Bapak Presiden Prabowo memerintahkan agar pupuk harus sampai ke petani dengan harga terjangkau. Tidak boleh ada keterlambatan, tidak boleh ada kebocoran,” ujar Amran dalam keterangan, Kamis (23/10/2025).

Nantinya Kementerian Pertanian bersama PT Pupuk Indonesia Holding Company (PIHC) melakukan pembenahan besar-besaran dalam tata kelola distribusi. 

Pemerintah kini menjalankan sistem distribusi langsung dari pabrik ke petani, menyederhanakan proses penyaluran, serta memperketat pengawasan dari hulu ke hilir.

“Petani tidak boleh menjerit karena harga pupuk. Kami di Kementan bersama BUMN pupuk bergerak cepat mengeksekusi perintah itu. Ini bukti nyata keberpihakan Presiden dan pemerintah kepada petani,” tutur Amran.

Amran menambahkan bahwa kebijakan ini tidak hanya menargetkan harga yang lebih murah, tetapi juga sistem distribusi yang lebih efisien.

Pemerintah pun berharap musim tanam kali ini menjadi awal dari peningkatan produksi pangan yang signifikan.

“Melalui harga pupuk yang lebih terjangkau dan sistem distribusi yang lebih efisien, kami berharap musim tanam kali ini dapat menjadi awal dari peningkatan produksi pangan yang signifikan, sekaligus memperkuat komitmen Indonesia menuju kedaulatan dan kemandirian pangan nasional,” pungkas Amran.

Sementara itu petani menyambut antusias yang kini merasa lebih ringan dalam menyiapkan lahan dan kebutuhan produksi menjelang musim tanam Oktober–Maret.

Baca juga: Raisa Gugat Cerai setelah 8 Tahun Menikah, Hamish Daud Unggah Momen sedang Selancar di Pantai

Penurunan harga ini dianggap sebagai langkah strategis dalam mendukung kedaulatan pangan dan meningkatkan hasil pertanian nasional.

Penurunan harga pupuk ini sebagai angin segar bagi regenerasi petani di Indonesia. Ia menilai langkah pemerintah akan menarik lebih banyak anak muda kembali ke sawah.

“Kami yang baru mulai bertani merasa lebih optimistis. Kalau pupuk lebih murah, maka modal kerja juga turun. Ini bisa menarik anak-anak muda lain untuk kembali ke sawah,” ujar Jejen (31), petani muda asal Kampung Citapen, Desa Sukaraharja, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur.

Ia juga memberikan apresiasi pemerintah yang menunjukkan keberpihakan negara yang nyata terhadap para petani.

“Harga pupuk ini terakhir turun secara signifikan puluhan tahun lalu. Kebijakan ini tepat waktu dan menjadi bukti keberpihakan pemerintah pada petani,” ujarnya.

Penurunan harga pupuk bersubsidi ini ditetapkan melalui Keputusan Menteri Pertanian Nomor 1117/Kpts./SR.310/M/10/2025 dan berlaku mulai 22 Oktober 2025.

Harga Eceran Tertinggi (HET) seluruh jenis pupuk bersubsidi resmi diturunkan sebesar 20 persen.

Pupuk Urea turun dari Rp2.250 menjadi Rp1.800 per kilogram, NPK dari Rp2.300 menjadi Rp1.840 per kilogram, NPK Kakao dari Rp3.300 menjadi Rp2.640 per kilogram, ZA khusus tebu dari Rp1.700 menjadi Rp1.360 per kilogram, dan pupuk organik dari Rp800 menjadi Rp640 per kilogram.

Kebijakan ini akan memberikan manfaat langsung kepada lebih dari 155 juta penerima manfaat yang terdiri dari petani dan keluarganya.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved