Kereta Cepat Whoosh Menuai Polemik, Adian Napitupulu Minta Pemerintah Lakukan Kajian Ulang

Proyek kereta cepat Whoosh yang menimbulkan utang dalam jumlah banyak membuat Anggota Komisi V DPR RI Fraksi PDIP, Adian Napitupulu angkat bicara. 

KOMPAS.com/NICHOLAS RYAN ADITYA
KERETA CEPAT - Proyek kereta cepat Whoosh yang menimbulkan utang dalam jumlah banyak membuat Anggota Komisi V DPR RI Fraksi PDIP, Adian Napitupulu angkat bicara.  

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Proyek kereta cepat Whoosh yang menimbulkan utang dalam jumlah banyak membuat Anggota Komisi V DPR RI Fraksi PDIP, Adian Napitupulu angkat bicara. 

Ia meminta agar pemerintah melakukan kajian ulang terhadap kasus kereta cepat yang digarap oleh konsorsium PT KCIC (Kereta Cepat Indonesia – China). 

“Kalau menurut saya, memang seharusnya dikaji ulang bagaimana bisa terjadi pembengkakan biaya untuk kereta cepat itu,” kata Adian, Senin (20/10/2025).

Ia beralasan bahwa proyek serupa juga dibangun di berbagai negara lainnya dengan teknologi yang berbeda, seperti produksi dari Cina maupun Jepang.

Kondisi tersebut bisa menjadi pembanding dengan kondisi yang terjadi di Indonesia apakah ada penyelewengan atau tidak. 

“Dibandingkan saja harganya, lalu diperiksa kenapa kita bisa lebih mahal. Bagaimana perjanjian awalnya, siapa yang melakukan negosiasi, dan sebagainya,” imbuhnya.

Adian juga merespon pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang menolak penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk membayar utang proyek kereta cepat tersebut.

Legislator Dapil Jawa Barat V itu menilai, sikap Purbaya menolak pembayaran utang proyek menggunakan APBN tentu memiliki alasan tersendiri.

Meski begitu, Adian menilai hal ini tidak menghapus kewajiban pemerintah untuk melaksanakan evaluasi mendalam terhadap manajemen proyek tersebut.

Baca juga: Sambil Menunggu Informasi dari Mahfud MD, KPK Telusuri Dugaan Mark Up Proyek Kereta Cepat Era Jokowi

Terkait wacana perpanjangan rute Kereta Cepat hingga Jakarta–Surabaya, Adian menilai ide tersebut baik meski harus diimbangi dengan perencanaan dan pelaksanaan yang matang.

“Gagasan kereta cepat itu bagus. Problemnya, yang bagus tidak cuma di gagasan saja. Tapi bagaimana cara merealisasikannya juga harus bagus,” tegasnya.

Lebih lanjut, Adian menyoroti bahwa hampir setiap proyek besar di Indonesia kerap mengalami pembengkakan biaya.

Ia pun menegaskan bahwa jika proyek ini pada akhirnya menggunakan APBN, maka pemerintah harus menjelaskan evaluasi yang telah dilakukan.

“Kalau sampai menggunakan APBN, berarti ini kan mengkhianati janji awal. Maka yang harus dipikirkan, siapa yang melakukan negosiasi, berapa harga yang patut, dan apakah perjanjian itu dibuat dengan niat baik,” ujarnya.

Menurut Adian, penilaian terhadap niat baik dapat dilihat dari kepatutan harga dalam kontrak proyek. Jika terbukti perjanjian tidak dibuat dengan dasar niat baik, maka pemerintah dapat meninjau ulang atau menegosiasikan kembali perjanjian tersebut.

“Kalau bisa dibuktikan perjanjian itu tidak dilakukan berdasarkan niat baik, ya bisa diminta dibatalkan atau dinegosiasikan ulang. Tapi problemnya adalah kok biayanya bisa gede banget,” pungkasnya.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved