Berita Nasional

DPP Golkar Tegur Kader yang Pidanakan Pembuat Meme Bahlil ke Polda Metro

DPP Golkar Tegur Kader yang Pidanakan Pembuat Meme Bahlil ke Polda Metro

Warta Kota/Yulianto
GOLKAR TEGUR KADER - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar, M Sarmuji memastikan pihaknya akan memanggil para kadernya yang diberitakan melaporkan sejumlah akun media sosial yang mengunggah konten meme Ketua Umum (Ketum) Partao Golkar, Bahlil Lahadalia di media sosial. Diwartakan sebelumnya Sayap Partai Golkar yang mengatasnamakan Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) melaporkan akun pembuat meme tersebut ke Polda Metro Jaya. Warta Kota/Yulianto 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar, M Sarmuji memastikan pihaknya akan memanggil para kadernya yang diberitakan melaporkan sejumlah akun media sosial yang mengunggah konten meme Ketua Umum (Ketum) Partao Golkar, Bahlil Lahadalia di media sosial.

Diwartakan sebelumnya Sayap Partai Golkar yang mengatasnamakan Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) melaporkan akun pembuat meme tersebut ke Polda Metro Jaya.

Sarmuji memastikan tindakan AMPG tersebut bukanlah berdasarkan perintah dari pimpinan DPP Golkar.

Baca juga: Bahlil Lahadalia Yakin Kader Muda Bisa Dongkrak Kursi Golkar di 2029

“Kami tidak tahu ya teman-teman anak-anak muda ini tidak melakukan konfirmasi, tidak melakukan permohonan izin waktu melaporkan,” kata Sarmuji kepada wartawan di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Rabu (22/10/2025).

AMPG menyampaikan laporan beserta bukti awal kepada Subdit Siber Polda Metro Jaya pada Senin (20/10/2025) siang.

Karenanya kata Sarmuji, DPP Golkar ingin meminta keterangan kader atas motif apa yang membuat AMPG membuat laporan tersebut.

Ditanya terkait kemungkinan untuk memerintahkan AMPG agar mencabut laporannya, Sarmuji menyebut semua kemungkinan tersebut bisa saja terjadi.

Tentunya, pihaknya ingin berdiskusi dengan AMPG untuk mengetahui lebih dalam maksud dan tujuannya dalam membuat laporan tersebut.

“Nanti kami diskusikan ya dia motifnya apa, keinginannya seperti apa, nanti kalau, semuanya memungkinkan, nanti kami evaluasi,” kata Sarmuji.

“Kami ajak ngobrol, karena ini anak muda inisiatif sendiri kalau enggak diajak ngobrol, nanti 'kok saya dilarang-larang', disuruh-suruh juga enggak bisa kadang-kadang, dilarang-larang juga enggak bisa kadang-kadang,” tambahnya.

Sarmuji pun menyinggung pentingnya menghindari penyebaran konten negatif yang tertuju kepada pihak tertentu.

Menurutnya, hal ini harus diperhatikan guna menjaga ruang publik dari ujaran kebencian.

“Tetapi terlepas ada pelaporan atau tidak kita semua berkewajiban, semuanya terutama media juga berkewajipan untuk menjaga ruang publik kita terhindar dari fitnah, rasisme, hoaks dan framing jahat,” katanya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Umum AMPG, Sedek Bahta, mengatakan laporan tersebut mencakup juga konten yang menyerang Partai Golkar.

Dia menilai konten yang dilaporkan telah memenuhi unsur pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 27 dan Pasal 28 Undang Undang ITE serta Pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik.

Sebelum membuat laporan, Sedek menyebut pihaknya juga telah mengirimkan somasi kepada akun-akun yang diduga membuat atau menyebarkan meme tersebut.

Katanya, beberapa akun sudah kooperatif dengan menurunkan unggahannya.

"Kami tidak menutup kemungkinan semua akun yang mengunggah, mem-posting, atau me-repost konten-konten serupa juga akan kami sisir," kata dia.

Meme adalah sebuah ide, perilaku, atau gaya yang menyebar dari satu orang ke orang lain melalui peniruan atau pembagian, terutama di internet. 

Baca juga: Spontan, Bahlil Kasih Hadiah Umrah dan Wisata Rohani ke 4 Ibu Driver Ojol, Sontak Menangis Histeris

Di era digital, meme seringkali berupa gambar, video, frasa, atau tagar yang menyebar dengan cepat secara viral, sering kali menggunakan humor, satire, atau referensi budaya pop untuk mengomentari peristiwa terkini atau isu sosial.

Diketahui saat ini Bahlil Lahadalia merupakan Ketua Umum Partai Golkar dan juga Menteri ESDM.

Sementara AMPG merupakan wadah bagi generasi muda yang ingin berpartisipasi dalam kegiatan politik dan sosial di bawah naungan Partai Golkar.

Dalam laporan itu, AMPG berkonsultasi dengan penyidik Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya.

 Waketum AMPG Sedek Bahta menegaskan ihwal laporan ini akibat pemilik akun media sosial yang tidak disebutkan namanya telah merendahkan martabat Bahlil.

"Kami melaporkan beberapa akun media sosial yang secara terstruktur dan masif belakangan ini menyerang pribadi, marwah, dan martabat Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia," katanya kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (20/10/2025) seperti dimuat Tribunnews.com.

Sedek membawa sejumlah barang bukti berupa tangkapan layar konten yang menyerang Bahlil.

Terlapor disangkakan Pasal 27, Pasal 28 Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik (UU ITE), serta Pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik dan penghinaan.

Pihaknya juga sudah memberikan somasi sebelum membawa kasus tersebut ke ranah hukum.

"Sebelum kami melakukan laporan ini, terhadap konten-konten itu kami sudah melakukan somasi, beberapa akun yang kooperatif dan sudah men-take down unggahannya," kata Sedek.

Namun masih ada beberapa akun yang belum menarik gambar meme tersebut.

Sedikitnya ada lima hingga tujuh akun yang dilaporkan dalam tahap awal ini. 

Jumlah itu masih bisa bertambah sebab pihaknya masih menelusuri akun-akun lain yang turut menyebarkan konten serupa.

Misalnya saja terkait dengan meme wajah Bahlil disertai tulisan wudhu pakai bensin hingga lempar jumrah dengan batu bara.

"Ada yang menulis 'wudhu pakai bensin', ada yang melempar jumrah dengan batu bara, ada juga yang membenarkan penyerangan secara fisik terhadap beliau," tukasnya.

Diketahui belakangan Bahlil Lahadalia mendapatkan kritik dari masyarakat. 

Terutama dari sejumlah kebijakan-kebijakannya yang dianggap menyulitkan masyarakat.

Seperti pembatasan impor BBM non subsidi yang menimpa oleh SPBU swasta. 

Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News dan WhatsApp

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved