Lemhanas Ingatkan Keterbukaan Informasi Tanpa Ketahanan Digital Bisa Jadi Ancaman

Keterbukaan informasi publik di era disrupsi digital sekarang ini disebut tidak bisa dilepaskan dari penguatan ketahanan nasional berbasis digital.

Warta Kota/Fitriyandi Al Fajri
KETAHANAN DIGITAL - Gubernur Lemhanas RI Ace Hasan Syadzily saat menghadiri Pameran Keterbukaan Informasi Publik 2025 di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Selasa (14/10/2025). Ace menilai, keterbukaan informasi publik di era disrupsi digital tidak bisa dilepaskan dari penguatan ketahanan nasional berbasis digital. 

Harapannya mereka dapat membangun keterbukaan informasi yang tidak hanya menjamin hak masyarakat, tetapi juga memperkokoh ketahanan nasional digital Indonesia.

Seperti diberitakan, Ketua Komisi Informasi Pusat (KIP) RI, Donny Yoesgiantoro, menilai, keterbukaan informasi publik kini harus dipahami tidak hanya sebagai kewajiban badan publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008.

Informasi publik kini telah bertransformasi menjadi kebutuhan mendasar bagi badan publik maupun masyarakat.

Pernyataan itu disampaikan Donny dalam acara Pameran Keterbukaan Informasi Publik 2025 bertajuk ‘Membangun Akses Informasi untuk Kemandirian Indonesia dan Berdaya Saing Global’, di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Selasa (14/10/2025).

“Kami ingin mendorong bahwa keterbukaan informasi publik ini juga nantinya menjadi kebutuhan badan publik dan kebutuhan publik juga,” ujar Donny.

Menurutnya, perubahan paradigma dari kewajiban menjadi kebutuhan ini penting untuk mendorong lahirnya budaya transparansi yang berkelanjutan. 

Kata dia, lembaga pemerintah maupun masyarakat harus melihat keterbukaan informasi sebagai kebutuhan bersama dalam menciptakan pemerintahan yang transparan, akuntabel dan partisipatif.

“Melalui keterbukaan informasi publik ini, publik dapat melihat secara langsung inovasi-inovasi yang telah dilakukan oleh badan publik untuk menyebarluaskan informasi yang berkaitan dengan kepentingan publik, tidak ada ruang dan sekat antara badan publik dan publik,” katanya.

Dia menambahkan, keterbukaan informasi publik yang dilaksanakan dengan baik akan menghasilkan dampak nyata.Salah satunya peningkatan kepercayaan publik terhadap lembaga pemerintah.

“Dengan melaksanakan keterbukaan informasi publik, kita tidak hanya meningkatkan efisiensi dan transparansi, tetapi juga menciptakan dampak yang lebih besar bagi kita semua sebagai badan publik, yaitu kepercayaan publik,” tuturnya. (faf)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Warta Kota
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved