Komisi Informasi Dorong Budaya Transparansi Digital, Komdigi Ingatkan Risiko Kebocoran Data

Keterbukaan informasi publik harus dipahami tidak hanya sebagai kewajiban badan publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008.

Warta Kota/Fitriyandi Al Fajri
INFORMASI PUBLIK - Ketua Komisi Informasi Pusat (KIP) RI, Donny Yoesgiantoro, saat Pameran Keterbukaan Informasi Publik 2025 bertajuk ‘Membangun Akses Informasi untuk Kemandirian Indonesia dan Berdaya Saing Global’, di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Selasa (14/10/2025). Informasi publik kini telah bertransformasi menjadi kebutuhan mendasar bagi badan publik maupun masyarakat. 

“Kita bermain di antara dua spektrum yaitu transparansi, keterbukaan, tapi satu sisi adalah menjaga integritas data, menjaga kemandirian data, atau kepastian dari perlindungan terhadap data-data terutama data pribadi masyarakat,” kata Ismail.

Ismail menuturkan, perkembangan teknologi membuat informasi publik kini semakin mudah diakses, namun sekaligus membuka peluang terjadinya penyalahgunaan data.

“Sebagian besar informasi kita ini sekarang tidak lagi berbentuk fisik. Informasi-informasi ini sudah masuk di dalam sebuah data yang bersifat digital, yang bisa accessible, yang bisa diakses oleh masyarakat secara langsung,” katanya.

Karena itu, dia mengingatkan agar lembaga publik tetap waspada terhadap potensi modifikasi atau peretasan data yang dapat mengubah keaslian informasi.

“Tantangan kita yang cukup berat sekarang di era digital ini adalah menjaga adanya upaya-upaya penerobosan atau upaya melakukan pengubahan-pengubahan terhadap data dan informasi yang dimiliki oleh sebuah institusi, apalagi kalau data itu bersifat data pribadi,” tegasnya.

Lebih lanjut, Ismail berharap KIP dapat terus berinovasi dalam menjaga keterbukaan informasi publik dengan memanfaatkan teknologi digital secara aman dan inklusif.

“Kami minta agar terus sistem informasi publik ini dapat kiranya terus diawasi oleh KIP agar bersifat inklusif, aman, dan berbasis teknologi, agar setiap keluarga bisa memanfaatkan, merasakan manfaat kehadiran KIP ini secara nyata,” tuturnya.

Ismail menambahkan, keterbukaan informasi publik yang sejalan dengan perlindungan data akan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah, sekaligus mendorong kemandirian bangsa.

“Melalui keterbukaan informasi kita perlu menumbuhkan kepercayaan. Dengan kepercayaan tinggi dari masyarakat kepada pemerintah, mendorong tumbuh jiwa kemandirian. Dengan demikian kita mampu menunjukkan Indonesia yang berdaya saing global,” pungkasnya. (faf)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

 

Sumber: Warta Kota
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved