Ponpes Ambruk
Menkeu Purbaya Gak Tahu Ponpes Al Khoziny yang Ambruk Mau Dibangun Lagi Pakai APBN, Pantaskah?
Menkeu Purbaya Gak Tahu Ponpes Al Khoziny Ambruk Mau Dibangun Ulang Pakai APBN, Pantaskah?
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Tragedi ambruknya Pondok Pesantren Al Khoziny di Sidoarjo di Jawa Timur menewaskan sedikitnya 67 orang dan 104 lainnya dinyatakan selamat dengan luka ringan sampai berat bahkan ada yang diamputasi.
Korban meninggal tersebut termasuk bagian tubuh yang tidak lengkap, dan kini masih proses identifikasi oleh pihak Disaster Victim Identification (DVI).
Ambruknya ponpes Al Khoziny yang memakan banyak korban, memiliki dampak emosional yang sangat signifikan.
Baca juga: Polisi Usut Tuntas Ambruknya Ponpes Al-Khoziny, Diduga Ada Unsur Kelalaian
Karenanya polisi menyelidiki dugaan kelalaian pihak ponpes dan kini sudah memeriksa 17 saksi.
Tapi, alih-alih diminta bertanggung jawab, pihak ponpes kabarnya justru akan dibantu negara dengan membangun ulang Ponpes yang ambruk.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa, mengaku belum mengetahui usulan penggunaan APBN untuk membangun kembali Pondok Pesantren Al Khoziny di Sidoarjo, Jawa Timur.
Bahkan, ia juga tidak mengetahui siapa yang pertama kali melontarkan usulan penggunaan uang negara untuk perbaikan bangunan Ponpes yang roboh itu.
“Soal Pondok Pesantren (Al Khoziny) juga saya belum terima. Saya baru baca di media saja, karena kan dimintai dibiayai pemerintah. Tapi, saya belum tahu siapa yang propose,” kata Purbaya dalam acara Media Gathering APBN 2026, di Novotel, Bogor, Jawa Barat, Jumat (10/10/2025).
Karenanya Purbaya mengaku bakal menunggu proposal resmi terkait permohonan pembangunan kembali Pondok Pesantren Al Khoziny dari Kementerian Pekerjaan Umum selaku pengusul dan pihak Pondok Pesantren yang berkaitan langsung.
“Seperti apa proposalnya saya belum tahu. Kita akan tunggu seperti apa proposalnya,” kata Purbaya.
Sebelumnya Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menyampaikan pihaknya tidak hanya akan melakukan revitalisasi Ponpes Al Khoziny, namun melakukan pembangunan ulang terhadap bangunan ponpes tersebut.
Upaya itu dinilai lebih terjangkau ketimbang melakukan tambal sulam.
Menteri PU Dody Hanggodo menjelaskan, anggaran yang digunakan berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), tapi tidak menutup kemungkinan apabila ada bantuan dari pihak swasta.
“Kalau soal anggaran, InsyaAllah cukup lah, InsyaAllah cuman dari APBN. Tapi, tidak menutup kemungkinan juga ada bantuan dari swasta. Cuma, sementara waktu dari APBN,” ujarnya.
Menurut Dody semestinya anggaran pondok pesantren masuk ke Kementerian Agama, namun, karena musibah ini merupakan darurat maka kementeriannya bakal ikut andil.
Masalahnya, keputusan pemerintah ini diambil sebelum adanya kepastian hukum terkait pihak yang mesti bertanggung jawab dalam kasus ambruknya Ponpes Al Khoziny.
Polda Jawa Timur sendiri kini masih dalam proses penyelidikan kasus ini.
Polisi ptelah memeriksa 17 saksi terkait penyelidikan kasus robohnya pesantren tersebut.
Kapolda Jawa Timur, Irjen Nanang Avianto, mengatakan pemeriksaan belasan saksi dilakukan untuk mendalami penyebab kegagalan konstruksi bangunan musala asrama putra yang ambruk.
“Kami sudah memeriksa sekitar 17 saksi dan jumlah itu masih bisa bertambah. Pemeriksaan lanjutan akan melibatkan pihak yang bertanggung jawab dalam pembangunan serta sejumlah ahli,” kata Nanang di Surabaya, Rabu (8/10/2025) malam.
Nanang menjelaskan pihaknya juga membentuk tim yang terdiri dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim.
Tim tersebut segera melakukan perkara guna meningkatkan status dari penyelidikan ke penyidikan.
Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan indikasi kuat adanya kelalaian dalam proses pembangunan dan pengawasan struktur bangunan.
Sebelumnya peneliti teknik sipil juga mengungkap adanya kemungkinan kegagalan dari sistem pondasi akibat beban berlebih (overloading condition) atau kegagalan sistem penopang (shoring system).
Sementata itu secara terpisah, Direktur Anggaran Bidang Perekonomian dan Kemaritiman, Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) Kementerian Keuangan, Tri Budhianto, menjelaskan pembangunan ulang Pondok Pesantren Al Khoziny dengan menggunakan duit negara sangat dimungkinkan.
Apalagi, dalam APBN 2025 pemerintah telah mengadakan anggaran untuk penyelenggaraan program revitalisasi pondok pesantren.
“Nah, kalau ada kejadian itu kan kita tinggal lihat kalau diperintah biasanya oke, untuk dibangun kembali. Kalau nggak salah sih di beberapa kejadian sudah termasuk yang gedung-gedung yang kemarin imbas demo itu juga ada sebagian yang dibangunkan kembali atau direnov pemerintah,” tuturnya.
Bahkan, ketika kejadiannya seperti robohnya Pondok Pesantren Al Khoziny yang dikarenakan ada masalah pada struktur konstruksi dan indikasi kelalaian dari pemilik Pondok Pesantren, negara tetap bisa menanggung biaya pembangunan kembali Pondok Pesantren tersebut.
Dalam hal ini, negara turut membantu pembangunan Pondok Pesantren atas dasar rasa kemanusiaan kepada para Santri yang terdampak.
“Kadang-kadang kita perlu melihatnya tidak hanya dari sisi kelalaian atau tidak tapi ini untuk siapa. Kalau memang untuk para santrinya, ya kenapa tidak? Itu kita harus mulai memisahkan. Kan kalau seperti itu kasihan, yang berbuat satu orang, yang kena imbasnya banyak banget. Jadi, kita harus memisahkan itu juga,” kata Tri.
Kesalahan Berpikir
Soal rencana pemerintah menggelontorkan APBN untuk pembangunan kembali Ponpes Al Khoziny, Pendiri dan Pengasuh Pondok Pesantren Ekologi Misykat Al-Anwar, Roy Murtadho, menilai langkah tersebut terlalu terburu-buru jika benar-benar dilakukan.
Sebab, menurutnya sebelum mengambil keputusan itu, alangkah baiknya hal yang harus didahulukan yakni menyelesaikan penyelidikan atas runtuhnya musala pesantren.
Dengan begitu, kata dia, maka bisa diputuskan siapa yang harus bertanggung jawab atas tragedi tersebut.
Baca juga: Keluarga Santri Korban Runtuhnya Ponpes Al Khoziny Ikhlas, Tolak Gugat
“Karena bagaimanapun setiap ada peristiwa, apalagi tragedi, mau nggak mau harus ada yang bertanggung jawab. Kita bisa mengatakan bahwa tidak mungkin tidak ada penyebab atas peristiwa atau tragedi tersebut," kata Roy.
"Jadi, suka tidak suka, memang harus ada yg tanggung jawab. Kalau tidak, seolah-olah tragedi runtuhnya musala itu cipratan dari Tuhan atau skenario Tuhan,” ujar Roy.
Roy percaya bahwa tak ada kiai yang dengan sengaja mau mencelakai murid-murid atau santri-santrinya.
Ia meyakini adanya unsur tak berhati-hati atau sembrono, entah dari pekerja proyek pembangunan ponpes maupun pengelola pesantren.
Maka, kata dia hal itulah yang harus dilacak dan diputuskan secara hukum.
“Kalau kita cek, jangan-jangan karena kesembronoan atau kekurang hati-hatian. Terus terang sebagai seorang santri yang dibesarkan oleh pesantren, perasaan saya campur aduk, antara sedih dan kecewa,” kata tokoh muda Nahdlatul Ulama (NU) tersebut.
Jika tak dibuktikan siapa yang salah dan malah tiba-tiba mau dibantu dengan APBN, menurut Roy, kasus ambruknya ponpes Al Khoziny ini justru sama sekali tak memberikan pelajaran.
Bahkan katanya publik malah akan punya persepsi, pihak yang bersalah tidak hanya tak diberi sanksi atas kesalahannya, tapi justru dibantu oleh negara.
“Bahwa nanti pemerintah akan punya komitmen untuk bantu pembangunan pesantren, ya itu bagus. Tapi nggak tiba-tiba karena ada kasus seperti ini terus mau gelontorkan dana APBN untuk bantu pembangunan,” ujarnya.
Roy bahkan mengibaratkan langkah pemerintah menggunakan APBN dengan seorang pengendara mobil yang melanggar lalu lintas yang kemudian menabrak seorang pejalan kaki.
Alih-alih pelaku penabrakan dihukum atas kesembronoan dan ketidak hati-hatiannya, justru penabrak dikasih mobil baru.
“Ini kan kesalahan berpikir dan mencederai keadilan. Terus terang ini tidak enak disampaikan. Tapi kita juga sepakat nggak boleh ada impunitas. Sekali lagi, meski kita yakin bahwa tidak mungkin kiai, atau para ustaz pengelola pesantren dengan sengaja mau mencelakai santrinya, ini murni kecerobohan,” tegas Roy.
Sebelumnya Pengasuh Pondok Pesantren Al Khoziny, KH Abdus Salam Muji meminta maaf kepada keluarga wali santri usai bangunan musala ambruk pada Senin (29/9/2025) sore.
Ia menyebut apa yang terjadi adalah takdir dari Allah.
APBN Bukan Dana Sosial
Pakar Kebijakan Publik dari Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat menuturkan APBN bukan dana sosial yang bisa digunakan hanya karena rasa kasihan.
APBN katanya adalah amanah konstitusi, yang diatur oleh Pasal 23 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Dengan landasan dan prinsip itu, Achmad Nur Hidayat, berpendapat setiap penggunaan APBN harus memenuhi asas efisiensi, keadilan, dan keterbukaan.
“Menggunakan APBN tanpa audit penyebab bisa menjadi preseden berbahaya—seolah semua kesalahan bisa dimaafkan dengan uang negara. Padahal fungsi APBN adalah menjaga disiplin fiskal dan mendorong tata kelola yang benar,” katanya.
Ia mengatakan pesantren memang berperan besar dalam pendidikan dan sosial, tetapi secara hukum tetap lembaga privat.
Oleh karenanya bantuan negara sah diberikan bila tujuannya untuk kepentingan publik, seperti peningkatan mutu pendidikan, sanitasi, atau digitalisasi.
“Namun untuk pembangunan fisik akibat kelalaian internal, logika fiskalnya berbeda. Pemerintah harus memastikan batas yang jelas antara solidaritas publik dan penyelamatan lembaga privat,” kata Achmad.
Menurutnya jika pihak pesantren belum mempertanggungjawabkan dana atau belum diaudit, penggunaan APBN justru berpotensi melanggar asas kehati-hatian dan menimbulkan moral hazard institusional.
Dengan kata lain lembaga lain bisa merasa aman berbuat lalai karena yakin akan diselamatkan negara.
Ahmad mendorong beberapa hal, pertama menangani korban dan kebutuhan darurat santri sebagai kewajiban moral.
Kedua, melakukan investigasi menyeluruh atas penyebab keruntuhan. Dan ketiga yakni menggunakan APBN hanya setelah kesalahan dan tanggung jawab jelas.
“Langkah seperti ini meneguhkan integritas negara, membantu tanpa menutup mata atas kelalaian. Empati tidak boleh menggantikan penegakan aturan,” ujar Achmad.
Pemerintah, kata dia seharusnya membangun kepercayaan publik dengan menunjukkan bahwa setiap bantuan disertai pembenahan sistemik, bukan sekadar reaksi politis atas tragedi.
Achmad menekankan bahwa jika APBN digunakan untuk menalangi kelalaian, pesan yang sampai ke publik bukan “negara peduli”, melainkan “negara permisif”.
Padahal, setiap rupiah APBN yang keluar untuk menutupi kelalaian berarti mengurangi porsi belanja yang lebih produktif, diantaranya gizi anak, subsidi pendidikan, atau kesehatan masyarakat.
“Inilah sebabnya kebijakan fiskal harus berbasis aturan (rule-based), bukan emosi. Empati penting, tapi empati yang taat prosedur akan melahirkan keadilan yang berkelanjutan,” kata Achmad.
Menurutnya negara harus hadir dalam duka rakyat, namun kehadiran itu harus rasional dan bertanggung jawab.
Empati sosial, kataya tak boleh menenggelamkan akuntabilitas publik.
“APBN boleh digunakan untuk pesantren, sekolah, atau rumah ibadah bila memenuhi asas transparansi dan keadilan. Tetapi bila penggunaannya berpotensi menutupi kelalaian, maka pemerintah wajib menunda hingga investigasi tuntas,” tegas Achmad.
Ia mengatakan tugas negara bukan hanya memperbaiki gedung yang runtuh, tetapi mencegah keruntuhan berikutny, baik secara fisik maupun moral.
"Itu menjadi wujud nyata kebijakan publik yang bijak, yakni empati yang tertib, bukan solidaritas yang serampangan," ujarnya.
Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News dan WhatsApp
ponpes ambruk
Ponpes Al Khoziny
Ponpes Al Khoziny Sidoarjo
APBN
Menkeu Purbaya
Purbaya
Purbaya Yudhi Sadewa
Santri Ponpes Al Khoziy Diduga Ikut Ngecor saat Membangun, Pakar Hukum: yang Suruh Jadi Tersangka |
![]() |
---|
Kisah Santri Selamat dari Reruntuhan Ponpes Al Khoziny Berkat Jenazah di Sampingnya |
![]() |
---|
Keluarga Santri Korban Runtuhnya Ponpes Al Khoziny Ikhlas, Tolak Gugat |
![]() |
---|
Istri Ridwan Kamil Gemas pada Pengelola Ponpes Al Khoziny, Orangtua Santri: Ini Musibah dari Allah |
![]() |
---|
Ponpes Al Khoziny Ambruk, Puluhan Santri Tewas, Marwan Dasopang: Pesantren dan Pemerintah Salah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.