Hotman Paris Bingung! Kasus Nadiem Makarim Ini Paling Aneh Sepanjang Kariernya

Pengacara Hotman Paris Bingung! Kasus Nadiem Makarim Ini Paling Aneh Sepanjang Kariernya

Editor: Joanita Ary
Tribunnews.com/Rahmat W. Nugraha
HOTMAN HERAN -- Pengacara senior Hotman Paris Hutapea angkat bicara mengenai kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook yang menjerat mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim. 

WARTAKOTALIVECOM, JAKARTA -- Pengacara senior Hotman Paris Hutapea angkat bicara mengenai kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook yang menjerat mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim.

Hotman menyebut perkara yang dihadapi kliennya itu sebagai kasus paling aneh yang pernah ia tangani selama lebih dari empat dekade berkarier di dunia hukum.

Dalam keterangannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (10/10/2025), Hotman mengungkapkan kejanggalan yang menurutnya sangat mendasar dalam penetapan status tersangka terhadap Nadiem.

Ia menjelaskan, berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), tidak ditemukan adanya kerugian negara dalam proyek pengadaan perangkat Chromebook yang menjadi dasar tuduhan tersebut.

“Ini benar-benar kasus teraneh yang saya temukan selama 43 tahun berkarier sebagai pengacara,” ujar Hotman dengan nada serius di hadapan awak media.

Hotman mempertanyakan dasar hukum penetapan tersangka jika lembaga audit resmi negara justru menyatakan tidak ada kerugian negara.

Menurutnya, tuduhan korupsi tanpa adanya kerugian keuangan negara merupakan hal yang bertentangan dengan logika hukum.

“Kalau tidak ada kerugian negara, di mana unsur korupsinya? Ini seperti menuduh tanpa bukti yang konkret,” katanya.

Kasus ini bermula dari proyek pengadaan Chromebook yang dijalankan Kementerian Pendidikan pada masa kepemimpinan Nadiem Makarim.

Program tersebut merupakan bagian dari upaya digitalisasi pendidikan di Indonesia, terutama untuk mendukung pembelajaran jarak jauh dan peningkatan akses teknologi di sekolah-sekolah.

Namun, aparat penegak hukum menduga terjadi penyimpangan dalam pelaksanaannya, hingga kemudian menetapkan Nadiem sebagai tersangka.

Penetapan itu pun menuai respons luas, baik dari kalangan hukum maupun masyarakat, yang mempertanyakan transparansi dan objektivitas proses penyidikan.

Hotman memastikan bahwa pihaknya akan menempuh semua langkah hukum untuk membuktikan bahwa Nadiem tidak bersalah.

Ia menegaskan bahwa seluruh tahapan pengadaan telah sesuai dengan ketentuan, mulai dari perencanaan, tender, hingga pelaksanaan proyek, yang semuanya melibatkan berbagai lembaga pemerintah terkait.

“FGD, rapat koordinasi, hingga pengawasan internal semua dilakukan sesuai prosedur.

Tidak ada satu pun bukti bahwa ada keuntungan pribadi atau kerugian negara,” ucap Hotman.

Kasus ini menjadi perhatian publik bukan hanya karena melibatkan tokoh penting di pemerintahan, tetapi juga karena dinilai menguji konsistensi aparat penegak hukum dalam menegakkan asas keadilan dan profesionalitas.

Nadiem Makarim sendiri dikenal sebagai salah satu menteri muda dengan rekam jejak inovatif di kabinet, terutama melalui kebijakan Merdeka Belajar dan transformasi digital di sektor pendidikan.

Kini, publik menanti kelanjutan proses hukum yang akan menentukan apakah tuduhan terhadapnya benar-benar memiliki dasar kuat atau justru menjadi preseden buruk dalam penegakan hukum di Indonesia.

 

 

 

Sumber: KOMPAS
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved