BBM Etanol

Bahlil Akan Wajibkan BBM Mengandung Etanol Minimal 10 Persen, Ini Respon Masyarakat yang Beragam

Bahlil Akan Wajibkan BBM Mengandung Etanol Minimal 10 Persen, Ini Respon Masyarakat yang Beragam

Wartakotalive.com/ Nuri Yatul Hikmah
RESPON BBM ETANOL - Pemerintah berencana menjalankan proyek BBM bioethanol 10 persen (E10) dalam 2-3 tahun ke depan, karena saat ini, kadar etanol pada BBM yang dijual oleh Pertamina hanya 3,5 persen. Penambahan itu akan diwajibkan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Pemerintah berencana menjalankan proyek BBM bioethanol 10 persen (E10) dalam 2-3 tahun ke depan.

Saat ini, kadar etanol pada BBM yang dijual oleh Pertamina hanya 3,5 persen.

Penambahan itu akan diwajibkan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia.

Baca juga: Rencana Pemerintah Tambahkan 10 persen Etanol Dalam BBM Direspon Beragam Oleh Masyarakat

Menurut bahlil, BBM E10 itu diklaim lebih ramah lingkungan dan mengurangi ketergantungan terhadap impor.

Pasalnya, etanol merupakan alkohol yang berasal dari bahan nabati seperti tebu atau singkong.

Meskipun demikian, respon beragam disampaikan masyarakat terkait hal ini.

Pasalnya meskipun diklaim organik, ada dampak lain juga yang ditimbulkan dari pencampuran etanol untuk BBM

Pengendara motor bernama Mahendra (33) mengaku tak punya pilihan lain, terlebih setelah BBM dari SPBU swasta kian langka lantaran mereka menolak bekerja sama dengan Pertamina.

Padahal, Mahen sendiri, terbiasa mengisi bahan bakar untuk motornya yang berjenis Supra X tahun 2015 itu, ke SPBU swasta.

"Dengan bertambahnya biaya harga-harga kebutuhan pokok dan adanya isu etanol dalam SPBU, pemerintah itu harusnya secara terbuka menggandeng pihak peneliti dari akademisi dan praktisi untuk betul-betul mencari tahu apa manfaat dari kandungan etanol tersebut," kata Mahen kepada Warta Kota, Kamis (9/10/2025).

"Setelah mencari tahu, umumkan kepada publik sejelas-jelasnya. Dan jangan langsung, jangan langsung pakai kepada publik, tapi uji coba dulu," imbuhnya.

Menurutnya, uji coba tersebut harus dilakukan dari tingkat pemerintahnya dulu agar masyarakat percaya.

Misalnya, untuk mobil-mobil dinas dan lain sebagainya.

Baca juga: Bakal Diwajibkan Pemerintah, Ini Dampak Etanol 10 Persen untuk Kendaraan​​​​​​​​​​​​​

"Ada enggak efek sampingnya? Kalau misalnya semuanya aman, baru ke publik. Dan harganya juga disesuaikan gitu. Jangan sampai mencekik juga," kata Mahen.

Namun, Mahen mengaku saat ini membeli BBM dari Pertamina karena terpaksa. Ia hanya mengkhawatirkan efek jangka panjang uang mungkin timbul akibat hal ini.

Sebab menurut dia, hal ini sudah berkaitan dengan sumber daya manusia (SDM) yang terancam kehilangan pekerkaan, bukan lagi soal mesin kendaraan.

"Harusnya pemerintah nih memikirkan terlebih dahulu. Mitigasi-mitigasi hal ini tuh kan harusnya kan sudah dari jauh-jauh hari," kata Mahen.

"Kalau saya sih enggak apa-apa, maksudnya untuk membeli, untuk dipaksa itu. Tapi kan kalau misalnya orang lain yang terbiasa pakai swasta, terus selalu pakai Pertamina, ya tolong dijaga juga kualitasnya," katanya lagi.

Sementara itu, pemotor lain bernama Fayyadh (21) hanya bisa berharap kebijakan yang diterapkan merupakan yang terbaik unruk masyarakat.

Pasalnya menurut dia, dampak BBM etanol 10 persen, akan terasa pada motor-motor lawas.

"Karena kalau kita ketahui ya, motor-motor lama nih, motor lawas lah yang keluarannya di bawah tahun 2000-an tuh aduh, gakuat mereka tuh buat nahan BBM yang berisi etanol sampai 10 persen, itu bakal berdampak negatif banget buat mesin motornya," kata Fayyadh.

"Kalau motor masih baru baru gitu masih bisa lah dipakaiin etanol 10 persen. Kami berharapnya mah pemerintah bisa memikirkan semua pihak lah jangan hanya mengambil keuntungan dari pihak yang dirugikan," imbuhnya.

Sementara itu, pemotor lain menjawab singkat saat ditanyai Warta Kota terkait isu etanol 10 persen.

"Resuffle Bahlil," kata Dicky, pemotor lain di Palmerah, Jakarta Barat. 

Dampak Etanol 10 %

Tri Yuswidjajanto Zaenuri, Guru Besar Institut Teknologi Bandung (ITB) dan pakar bahan bakar serta pelumas, mengatakan, ada hal positif dan negatif mengenai penggunaan etanol pada BBM. 

Pengaruh positifnya menaikkan oktan dan berkontribusi mengurangi emisi CO2.

Yuswidjajanto menambahkan, etanol berasal dari tumbuh-tumbuhan sehingga menyerap CO2. 

Diolah menjadi bahan bakar, dipakai di kendaraan, dan menghasilkan CO2 lagi. 

"Jadi, siklusnya kan pendek ya. Maka itu, disebut sebagai carbon neutral, tidak menambahkan CO2 di udara," kata Yuswidjajanto, dikutip dari Kompas.com, Rabu (8/10/2025).

Namun demikian, dampak negatifnya BBM dengan kandungan etanol 10 persen ialah bisa merusak kendaraan di bawah tahun 2000. 

Kendaraan di atas tahun 2000 biasanya memiliki tingkat toleransi etanol sampai 20 persen.

"Kalau untuk kendaraan modern, itu hampir semua memastikan bahwa kendaraannya siap untuk menggunakan etanol sampai 20 persen. Tapi, di Indonesia kan tidak ada pembatasan usia pakai kendaraan," ujarnya. 

"Kendaraan dari dulu sampai sekarang juga masih banyak di jalan. Artinya, materialnya belum tentu compatible dengan etanol. Misalnya, silnya, selang-selangnya, nanti jangan-jangan melar," kata Yuswidjajanto. 

Selain itu, kondisi iklim di Indonesia yang lembab turut berpengaruh.

Pasalnya, etanol memiliki sifat hidroskopis, yaitu menarik uap air. 

Baca juga: Lebih Murah dari Fomepizole, Indonesia Teliti Penggunaan Etanol untuk Atasi Gangguan Ginjal Akut

Di mana etanol bisa mengurangi RON (Research Octane Number).

RON adalah tingkat oktan atau standar kualitas bahan bakar bensin.

“Kadar airnya di dalam bahan bakar itu, karena penjualannya mungkin yang lambat, akan naik terus. Jadi, kalau dasar airnya itu sampai lebih dari 1 persen, muncul air bebas. Air yang mengendap di dasar tangki," ujarnya. 

"Kalau ada air bebas, etanol itu lebih suka bereaksi dengan air. Jadi, etanolnya ikut turun. Kalau etanolnya ikut turun, berarti RON-nya akan turun," kata Yuswidjajanto. (m40)

Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News dan WhatsApp

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved