Korupsi
Sidang Praperadilan Nadiem Makarim Singgung Status Budi Gunawan, Apa Maksudnya?
Sidang praperadilan Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyinggung nama Eks Menkopolkam Budi Gunawan
Kejaksaan Agung menetapkan Nadiem Makarim sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan laptop chromebook dalam Program Digitalisasi Pendidikan di Kemendikbudristek tahun 2019-2022.
Tak terima hal itu, Nadiem Makarim mengajukan praperadilan.
Sidang praperadilan dilakukan untuk membuktikan sah atau tidaknya penetapan status Nadiem Makarim sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek laptop Chromebook di Kemendikbud.
Sidang perdana praperadilan Nadiem Makarim digelar pada Jumat (3/10/2025) lalu.
Praperadilan Nadiem Makarim terdaftar dengan Nomor Perkara 119/Pid.Pra/2025/PN JKT.SEL.
Kejagung punya bukti Nadiem terlibat
Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung, Nurcahyo Jungkung Madyo, di Gedung Kejagung RI, Kamis (4/9/2025), mengatakan penetapan tersangka itu usai pihaknya mendapatkan bukti yang cukup terkait keterlibatan Nadiem dalam perkara korupsi pengadaan laptop.
Nadiem saat ini masih ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan setelah ditetapkan tersangka.
Atas perbuatannya itu Nadiem pun disangkakan melanggar Pasal 2 ayat 1 Jo Pasal 3 Jo 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Saat ini ada lima orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi chromebook tersebut.
Kelima tersangka itu yakni;
1. Nadiem Makarim - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendiknudristek) periode 2019-2024
2. Jurist Tan - Mantan Staf Khusus Mendiknudristek era Nadiem Makarim
3. Ibrahim Arief - Mantan Konsultan Kemendikbudristek
4. Sri Wahyuningsih - Direktur Sekolah Dasar (SD) Kemendikbud tahun 2020-2021
5. Mulatsyah - Direktur Sekolah Menengah Pertama (SMP) sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Kemendikbud tahun 2020-2021.
(Tribunnews.com/Fahmi Ramadhan)
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.
Adik JK Halim Kalla dan Eks Dirut PLN Jadi Tersangka Korupsi, Polri: Rugikan Negara Rp1,3 T |
![]() |
---|
Kasus Pemerasan Tenaga Kerja Asing, KPK Kumpulkan Keterangan Untuk Sasar Menko Kabinet Prabowo |
![]() |
---|
KPK Ungkap Dugaan Ridwan Kamil Terima Uang Korupsi Iklan Bank BUMD, Telusuri Penggunaannya |
![]() |
---|
KPK Tangkap Menas Erwin Djohansyah Terkait Suap Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan |
![]() |
---|
Nadiem Makarim Ajukan Praperadilan Terkait Dugaan Korupsi Chromebook, Kejagung: Hak Tersangka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.