Reshuffle Kabinet
Reshuffle Menkopolkam dan Menpora Tapi Belum Ada Pengganti, Bukti Dianggap Tidak Begitu Penting
Rangkap jabatan Sjafrie Sjamsoeddin sebagai Menko Polkam ad interim dan masih kosongnya Menpora dianggap kehadiran pejabatnya tidak begitu penting.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Rangkap jabatan Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin yang kini juga menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) ad interim dipertanyakan.
Sebelumnya Presiden RI Prabowo Subianto melakukan perombakan atau reshuffle Kabinet Merah Putih pada Senin (8/9/2025) lalu.
Menariknya, ada dua pos menteri yang belum diumumkan penggantinya oleh Presiden Prabowo hingga sekarang ini.
Keduanya Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menkopolkam) RI dan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI.
Pakar komunikasi politik Effendi Ghazali mempertanyakan soal masih kosongnya jabatan strategis tersebut.
Effendi menyebut, tentunya nama Menkopolkam RI dan Menpora RI yang baru sangat ditunggu-tunggu rakyat.
"Dalam konteks komunikasi politik, muncul beberapa pertanyaan," kata Effendi Ghazali, dikutip dari tayangan yang diunggah di kanal YouTube tvOneNews, Rabu (10/9/2025).
Effendi Ghazali menilai, hal tersebut memunculkan persepsi bahwa keberadaan pejabat tertentu tidak terlalu signifikan, seperti ungkapan 'enggak ada lu nggak rame.'
"Yang pertama, bagaimana sebuah administrasi pemerintahan bisa mengganti orang dengan nama yang masih belum bisa diumumkan atau dinyatakan sedang berada di luar kota," imbuhnya.
"Itu kan berarti sebetulnya hanya penggantian saja, itu bukan reshuffle ya, kecuali nama kementeriannya menjadi berubah," terang Effendi.
"Maksud saya, kan itu sama seperti iklan, 'Enggak ada lu, enggak ramai' gitu. Maaf, maksudnya, 'enggak ada Anda pun enggak apa-apa di kementerian' gitu. Nah, itu menjadi sebuah pertanyaan kalau kita bicara tentang substansi . Di samping secara formil, tentu sudah ditunggu-tunggu rakyat," jelasnya.
Effendi juga mengamini bahwa penggantian Menkopolkam RI adalah hal yang mendesak, mengingat kondisi politik dan keamanan yang bergejolak akibat aksi demonstrasi di berbagai daerah di Indonesia.
"Kalau Menteri Koordinator Politik dan Keamanan tentu sesuatu yang urgent ya dan dianggap penting oleh Pak Prabowo, barangkali juga disetujui oleh sebagian besar rakyat Indonesia. Terjadi peristiwa yang mengganggu dalam konteks politik dan keamanan, pada 25 dan 28 Agustus begitu," katanya.
Meski reshuffle Menkopolkam RI dinilai mendesak, Effendi mengingatkan satu hal penting; sampai kapan rangkap jabatan Menkopolkam RI dan Menhan RI ini terjadi.
"Kemudian ketika dirangkap oleh seorang menteri lainnya, menteri ini bisa merangkap ke menteri koordinator dalam konteks ad interim, sampai berapa lama?" tutur Effendi.
Baca juga: Presiden Prabowo tak Lupakan Jasa, Beri Gelar Jenderal Kehormatan pada Sjafrie dan Ali Sadikin
Rangkap Jabatan Dinilai Kurang Pantas
Sebelumnya, pakar hukum tata negara Universitas Gadjah Mada (UGM) Yance Arizona juga menyoroti Menteri Pertahanan RI (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin yang ditunjuk sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan RI (Menkopolkam) ad interim atau sementara.
Yance Arizona mengatakan, rangkap jabatan tersebut tidak akan berdampak signifikan terhadap jalannya pemerintahan.
Menurutnya, masih ada Wakil Menkopolkam RI yang masih menjabat, yakni Lodewijk Freidrich Paulus.
"Saya rasa tidak akan berdampak signifikan terhadap jalannya pemerintahan. Apalagi juga ada Wamenko Polkam," kata Yance Arizona yang aktif menulis di berbagai platform akademik seperti President University dan ORCID saat dihubungi Tribunnews.com, Selasa (9/9/2025).
Meski demikian, Yance Arizona menilai, rangkap jabatan tersebut kurang pantas jika dilakukan dalam waktu yang lama.
Sehingga, kata Yance Arizona, Presiden Prabowo sebaiknya menghindari rangkap jabatan yang dilakukan menterinya dalam waktu panjang.
"Kurang pantas kalau menteri ad interim menjabat terlalu lama, meskipun pengalaman-pengalaman sebelumnya pernah terjadi. Jadi perlu dihindari rangkap jabatan terlalu lama," ucap Yance.
Sebagai informasi, Yance Arizona sendiri tak hanya dikenal sebagai pakar hukum tata negara, tetapi juga Dosen Departemen Hukum Tata Negara sekaligus Ketua Pusat Kajian Demokrasi, Konstitusi dan HAM (PANDEKHA) di Fakultas Hukum UGM.
Ia pernah menerima penghargaan dan fellowship bergengsi dari Indigenous Leaders Conservation Fellowship dari Conversation International 2014 dan Sasakawa Young Leadership Fellowship (SYLFF) dari Tokyo Foundation (2019) untuk riset di Australia dan Jepang.
(Tribunnews.com/Rizkianingtyas Tiarasari)
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.
Hari Pertama Menkeu Purbaya Raker dengan Komisi XI DPR, Pengamat: Jangan Banyak Omon-omon |
![]() |
---|
Budi Arie Didepak, Ketum Relawan We Love Jokowi Ngamuk: Jokowi Salah Apa dengan Kamu, Prabowo? |
![]() |
---|
Ketahuan Unfollow Akun Presiden Prabowo Usai Dipecat, Netizen Bully Budi Arie |
![]() |
---|
Publik Pesimis pada Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa, Ini Pembelaan Luhut |
![]() |
---|
Foto-foto Sri Mulyani Resmi Serahkan Jabatan Menkeu ke Purbaya Yudhi Sadewa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.