Berita Nasional

Temui Langsung Delpedro Marhaen di Sel Tahanan, Yusril Ungkap Pengakuan Soal Penghasutan

Yusril Ihza Mahendra: Direktur Lokataru Delpedro Marhaen Kukuh Mengaku Tak Bersalah dalam Kasus Penghasutan

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dwi Rizki
Istimewa
DEMO - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra bersama Wakil Menko Otto Hasibuan, saat menemui Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Selasa (9/9/2025). 

WARTAKOTALIVE.COM, SEMANGGI - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyatakan, Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, tetap bersikukuh tidak bersalah dalam kasus dugaan penghasutan yang tengah diusut Polda Metro Jaya.

Pernyataan itu disampaikan Yusril usai menjenguk Delpedro yang saat ini ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Selasa (9/9/2025).

Yusril, dalam pertemuan tersebut, mengaku sempat berdialog dengan Delpedro cukup lama.

Ia memastikan, proses hukum terhadap Delpedro sudah berjalan sesuai prosedur, termasuk hak atas pendampingan penasihat hukum.

"Khusus dengan Delpedro Marhaen, agak lama kami berdialog dengan yang bersangkutan dan dia mengatakan sangat respect terhadap langkah-langkah yang kami tempuh dan mengikuti perkembangan statement-statement kami bahwa sebagai tersangka mereka harus melakukan pembelaan dan mereka sudah memiliki pembela dari LBH," ucap Yusril, di Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Selasa (9/9/2025).

"Dan saya tanya, apakah mereka telah melakukan pembelaan yang sesungguhnya menurut kaidah-kaidah hukum acara pidana, dia mengatakan sudah dan dia mengatakan saya tetap berpendapat bahwa saya tidak bersalah. Ya, saya katakan kami menghormati itu. Kalau polisi mengatakan cukup bukti, ada yang mengatakan tidak cukup bukti, nanti silakan ada gelar perkara untuk memastikan hal itu," sambungnya.

Baca juga: Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Mengambang di Kali Angke Jakbar, Ini Kata Polisi

Lebih lanjut, Yusril menambahkan bahwa penyidikan kasus ini masih berlangsung. 

Ia juga membuka kemungkinan adanya penyelesaian melalui mekanisme restorative justice antara penyidik dan pihak Delpedro.

"Apakah kasus ini akan diteruskan ke pengadilan atau diselesaikan melalui restorative justice, itu masih akan dibahas," ujarnya.

Namun, jika tidak ada kesepakatan restorative justice, Yusril menegaskan proses hukum akan tetap berjalan.

"Kalau pun tidak ada restorative justice, saya katakan, Anda harus hadapi di pengadilan. Proses itu akan diawasi agar berjalan dalam koridor hukum yang benar, dan hak asasi tetap dihormati serta dijunjung tinggi," kata dia.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra bersama Wakil Menteri Otto Hasibuan, melakukan kunjungan ke rumah tahanan (rutan) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (9/9/2025).

Kunjungan Yusril turut didampingi Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri, Sekretaris Kemenko Kumham Imipas R Andika Dwi Prasetya, Staf Khusus Bidang Administrasi Herdito Sandi Pratama, serta Staf Khusus Bidang Komunikasi dan Media Iqbal Fadil.

Kunjungan ini bertujuan memastikan kondisi para tahanan yang ditangkap pasca demonstrasi berujung ricuh pada akhir Agustus lalu diperlakukan sesuai dengan hukum dan hak asasi manusia (HAM).

Kepada awak media, Yusril menyebut sebanyak 1.400 orang sempat ditahan, tetapi sebagian besar telah dibebaskan. 

"Hari ini yang tersisa ada 68 orang dan dari 68 orang itu, ada 2 orang wanita dan 1 orang berumur pas 18 tahun," ujar Yusril, di Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa.

Yusril memastikan kondisi ruang tahanan memenuhi standar kelayakan. 

Para tahanan memiliki akses ke toilet, kamar mandi, ventilasi, penerangan, serta diberi makanan tiga kali sehari. 

"Dari dialog dan peninjauan lapangan itu, kami dapat memastikan bahwa mereka semua ditahan dalam ruangan tahanan yang memadai, ada toilet, ada kamar mandi, pakaian mereka juga berganti ganti dan kemudian mereka dapat tidur walaupun di lantai dengan karpet dan diberikan makan tiga kali sehari, minum dan lain-lain," ucapnya.

"Sehingga hak tahanan itu terpenuhi menurut ketentuan-ketentuan hukum acara pidana. Demikian juga ruangan tahanan itu ada ventilasi cukup, ada penerangan cukup dan juga ada area mereka melakukan olahraga pagi dan sore hari. semua itu juga merupakan pemenuhan hak asasi tahanan," sambung dia.

Pihaknya juga berdialog langsung dengan seluruh tahanan, termasuk Direktur Lokataru Delpedro Marhaen

Yusril menyatakan, semua tahanan mengaku diperlakukan dengan baik, tanpa kekerasan oleh aparat. 

Sebagian besar telah menjalani pemeriksaan, tetapi tidak semuanya didampingi penasihat hukum.

“Kami sarankan, mereka menyampaikan kepada penyidik agar didampingi pengacara. Jika tidak mampu, negara wajib menyediakan pendamping hukum secara cuma-cuma, pro bono,” tegas Yusril. (m31)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved