Berita Nasional

Yusril dan Otto Sidak Rutan Polda Metro: Proses Hukum Harus Adil dan Transparan

Yusril Ihza Mahendra bersama Wakilnya, Otto Hasibuan Sidak Rutan Polda Metro: Proses Hukum Harus Adil dan Transparan

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dwi Rizki
Warta Kota
DEMO - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra bersama Wakil Menteri Otto Hasibuan, melakukan kunjungan ke rumah tahanan (rutan) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (9/9/2025).  

"Semua tersangka dikenai pasal-pasal dalam KUHP atau Undang-Undang ITE, seperti penghasutan, pengrusakan, penjarahan, kekerasan, atau pelanggaran siber," jelasnya.

Mengenai proses hukum ke depan, Yusril menyatakan pihaknya mendorong penyelesaian melalui jalur keadilan restoratif jika memungkinkan. 

Jika tidak, perkara harus segera dilimpahkan ke pengadilan. 

"Jangan terlalu lama menahan orang. Jika bukti cukup, segera sidangkan agar proses hukum berjalan adil dan efisien," katanya.

Khusus untuk satu orang remaja berusia 18 tahun yang masih duduk di bangku SMA, Yusril menyatakan proses hukum terhadapnya masih dipertimbangkan. 

Kapolda Metro Jaya disebut akan memutuskan apakah proses akan dilanjutkan atau diserahkan kembali ke sekolah dan orangtuanya.

Sementara itu, Otto Hasibuan menegaskan, kunjungan ini untuk memastikan transparansi dan keadilan hukum dalam penanganan kasus. 

Ia meminta Polda Metro Jaya segera melimpahkan perkara ke kejaksaan bila alat bukti telah cukup.

"Jangan sampai terlalu lama ditahan. Kalau memang bersalah, bawa ke pengadilan, dan proses harus terbuka agar masyarakat bisa melihat langsung," ujar Otto.

Otto juga menyebut, seluruh tahanan yang mereka temui menyatakan puas atas perlakuan aparat selama penahanan. 

"Tidak ada keluhan dari para tahanan. Bahkan mereka mengucapkan terima kasih atas kunjungan kami dan kepada Kapolda atas perlakuan yang manusiawi," imbuhnya.

Yusril dan Otto menegaskan, negara berhak menindak pelanggaran hukum, tetapi harus tetap berada dalam koridor hukum dan penghormatan terhadap HAM. 

Pemeriksaan, penahanan, dan seluruh proses hukum harus berlangsung secara adil dan transparan. (m31)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved