Berita Nasional
Sufmi Dasco Ahmad Tegaskan Anggota DPR RI yang Nonaktif Tidak Lagi Dapat Gaji dan Tunjangan
Sufmi Dasco Ahmad mengatakan anggota DPR RI yang dinonaktifkan oleh partai politik tidak akan menerima gaji dan tunjangan.
Editor:
Sigit Nugroho
Sumber: YouTube DPR RI
DASCO BERI KETERANGAN - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad (tengah) beri keterangan pers di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (5/9/2025).
Tugas Kementerian Sektor Ekonomi
15. Pastikan upah layak untuk seluruh angkatan kerja (termasuk namun tidak terbatas apda guru, buruh, nakes, dan mitra ojol) di seluruh Indonesia.
16. Ambil langkah darurat untuk mencegah PHK massal dan lindungi buruh kontrak.
17. Buka dialog dengan serikat buruh untuk solusi upah minimum dan outsourcing
Selain 17 tuntutan di atas, masih ada 8 tuntutan lainnya yang punya deadline setahun lagi yakni pada 31 Agustus 2026. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "DPR Jawab 17+8: Anggota Nonaktif Tak Lagi Dapat Gaji dan Tunjangan"
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.
Berita Terkait
Berita Terkait:#Berita Nasional
Jurist Tan Terus Diburu Kejagung usai Nadiem Makarim Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Chromebook |
![]() |
---|
Ketua DPD RI Tekankan Pembangunan Hanya Bisa Terwujud dalam Suasana Aman dan Damai |
![]() |
---|
Kemenaker Apresiasi Upaya ISS Indonesia Sejahterakan Karyawan melalui PKB dengan Serikat Pekerja |
![]() |
---|
Jatuh Tempo Besok, Ini Kata DPR RI Soal Capaian Tuntutan 17+8 |
![]() |
---|
Di Hadapan Xi Jinping, Prabowo Ungkap Pengorbanannya untuk Tiba di China |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.