Ijazah Jokowi

Rektor UGM Janji Sanksi Hukum Alumni Pemalsu Ijazah, Dokter Tifa Tantang: Ada 1 Orang, Berani?

Rektor UGM Janji Sanksi Hukum Alumni Pemalsu Ijazah, Dokter Tifa Tantang: Ada 1 Orang, Berani?

Kolase Channel YouTube Sentana dan Channel YouTube Universitas Gadjah Mada
TIFA TANTANG OVA - Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta Ova Emilia memastikan bahwa pihaknya bakal melaporkan dan memberikan sanksi hukum kepada alumni yang kedapatan sengaja memalsukan ijazah yang sudah diberikan UGM. Menanggapi hal itu Pakar Neuroscience Behavior dr Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa, yang merupakan terlapor kasus pencemaran nama baik Jokowi karena menyebut ijazah Jokowi palsu, menyatakan ada satu orang yang sudah berani memalsukan ijazah UGM, namun Dokter Tifa ragu Ova Emilia berani melaporkan alumni tersebut. 

Seperti diketahui sebelumnya di saluran resmi YouTube UGM pada Sabtu, 23 Agustus 2025, Rektor UGM Ova Emilia menekankan adanya sanksi hukum bagi alumni yang sengaja dan terbukti memalsukan ijazah dari UGM. 

Ova mengingatkan bahwa hal itu berlaku untuk semua alumni.

Pernyataan itu disampaikan Ova sebagai respons atas dugaan ijazah palsu milik mantan presiden Jokowi.

Menurut Ova, UGM tidak berwenang dan tidak berkewajiban membuktikan kepada publik soal keaslian ijazah Jokowi.

Karenanya Ova meminta Jokowi menunjukkan kepada para pihak yang ragu terhadap dokumen tanda kelulusan dari UGM.

 Cara yang tepat adalah orang tersebut menunjukkan ijazahnya kepada kita karena ada di orang tersebut,” ujar Ova.

Ova menegaskan, UGM sudah menyerahkan ijazah sarjana kepada Jokowi saat diwisuda pada 19 November 1985.

Sejak saat itu, katanya, dokumen ijazah menjadi tanggung jawab pribadi yang bersangkutan.

“Ijazah milik alumni UGM sudah diberikan. Maka, jika ada pihak yang masih meragukannya, silakan yang bersangkutan menunjukkan kepada publik,” katanya.

Pernyataan tersebut muncul setelah isu keaslian ijazah Jokowi kembali mencuat.

Menurut Ova, pihak UGM tidak bisa ikut campur lebih jauh dalam pembuktian ijazah seseorang.

Menurutnya tidak ada kewajiban institusi memberikan klarifikasi.

“UGM menghormati hak warga negara mempertanyakan isu apa pun. Tapi, sesuai dengan ketentuan, kami hanya bisa menyampaikan data publik dan wajib melindungi data pribadi,” katanya.

Ova juga kembali menegaskan bahwa Jokowi resmi tercatat sebagai alumni UGM.

Menurutnya UGM, memiliki dokumen autentik mengenai keseluruhan proses pendidikan Jokowi, dari tahap penerimaan mahasiswa, perkuliahan sarjana muda hingga sarjana, sampai kelulusannya pada 5 November 1985.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved