Senin, 11 Mei 2026

Berita Jakarta

DPRD DKI Segel Operator Parkir Ilegal 'Best Parking' di Blok M Square Jaksel

Operator parkir diduga tanpa izin sejak 2023 disegel DPRD DKI di Blok M Square karena potensi pelanggaran dan kebocoran PAD.

Tayang:
Penulis: Yolanda Putri Dewanti | Editor: Dwi Rizki
Warta Kota/Yolanda Putri Dewanti
PARKIR LIAR - Ketua Panitia Khusus (Pansus) Tata Kelola Perparkiran DPRD DKI Jakarta, Jupiter bersama Dishub DKI Jakarta melakukan penyegelan operator parkir ilegal Best Parking di kawasan Blok M Square, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Senin (11/5/2026). Operator parkir diduga tanpa izin sejak 2023 disegel DPRD DKI di Blok M Square karena potensi pelanggaran dan kebocoran PAD. 

Menurut dia, pengelolaan parkir ke depan harus dilakukan langsung oleh UP Parkir dengan sistem cashless berbasis digital yang terintegrasi secara real time dan dapat dimonitor secara langsung.

"Kami tidak ingin ada lagi kebocoran maupun permainan dari oknum tertentu yang melakukan pungutan kepada masyarakat. Pengelolaan harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan modern," ujar Jupiter.

Ia mengungkapkan, rekomendasi Pansus Tata Kelola Perparkiran sebenarnya telah dibacakan dan disahkan dalam rapat paripurna DPRD DKI Jakarta sejak November 2025 bersama Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. Namun, kenyataannya di lapangan masih ditemui praktik parkir ilegal.

"Kami meminta agar hasil rekomendasi pansus ditindaklanjuti paling lambat satu bulan setelah dibacakan di paripurna. Namun sampai hari ini, kita bisa melihat lemahnya pengawasan yang dilakukan pemerintah," ucapnya.

Untuk itu, Pansus Tata Kelola Perparkiran DPRD DKI Jakarta akan terus mendorong reformasi sistem parkir yang lebih transparan, terintegrasi, dan akuntabel guna mencegah kebocoran pendapatan daerah.

"Kami ingin memastikan bahwa setiap rupiah yang dibayarkan masyarakat harus masuk menjadi pendapatan daerah untuk pembangunan dan kesejahteraan warga Jakarta, bukan justru hilang akibat lemahnya pengawasan dan pelanggaran aturan," kata Jupiter. (m27)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: WartaKota
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved