Tunjangan Hari Raya
Pemotongan THR PJLP Diprotes, DPRD DKI Minta Pemprov Transparan
Sejumlah Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) di Jakarta mengeluhkan besarnya potongan pajak pada THR tahun ini.
Penulis: Yolanda Putri Dewanti | Editor: Feryanto Hadi
Sebelumnya diberitakan, sejumlah Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) di Jakarta mengeluhkan besarnya potongan pajak pada tunjangan hari raya (THR) tahun ini.
Salah satunya dirasakan Dudung (bukan nama sebenarnya), seorang PJLP yang bekerja di Jakarta.
Dudung mengaku potongan pajak pada THR yang diterimanya tahun ini jauh lebih besar dibandingkan tahun sebelumnya.
Jika pada 2025 potongan pajak masih berkisar ratusan ribu rupiah, tahun ini potongannya mencapai hampir Rp2 juta.
“Potongannya tahun ini sekitar Rp2 juta kurang beberapa puluh ribu. Tahun lalu masih ratusan ribu saja, kalau enggak salah sekitar Rp600 ribuan. Enggak sampai Rp1 juta,” kata Dudung kepada Wartakotalive.com, Rabu (11/3/2026).
Ia juga mengaku belum pernah menerima sosialisasi terkait besarnya potongan pajak tersebut. Dudung mengetahui informasi tersebut justru dari pemberitaan di media.
“Belum ada sosialisasi. Saya tahunya dari baca-baca berita, katanya memang dari pemerintah pusat. Jadi agak kecewa juga,” ujarnya.
Menurut Dudung, potongan pajak yang besar cukup berpengaruh terhadap rencananya untuk mudik Lebaran tahun ini.
Ia menilai uang yang terpotong sebenarnya bisa digunakan untuk biaya transportasi pulang kampung.
“Pengaruh banget buat rencana mudik. Potongan segitu bisa buat ongkos mudik,” ucapnya.
Meski demikian, Dudung mengaku tidak memiliki pekerjaan lain untuk menambah penghasilan. Ia hanya mengandalkan pekerjaannya sebagai PJLP.
“Cari tambahan penghasilan sudah enggak punya tenaga lagi. Ini jadi satu-satunya pekerjaan,” katanya.
keluhan serupa disampaikan PJLP DKI Jakarta lainnya, Tini (bukan nama sebenarnya).
Dirinya mengaku terkejut saat mengetahui jumlah potongan pada THR yang diterimanya.
“Kalau dinominalkan sekitar Rp1 juta lebih sedikit. Jadi ya kaget juga, enggak nyangka sampai segitu (nominalnya),” ujar Tini kepada Wartakotalive.com, Rabu (11/3/2026).
| 84 Aduan THR Masuk, Nakertransgi Jaktim Siap Tindak Perusahaan yang Abaikan Hak Pekerja |
|
|---|
| Ramai Soal Pajak THR Pegawai Swasta, Ini Penjelasan Guru Besar UI |
|
|---|
| Potongan THR Tambah Besar, Tarif Efektif Rata-rata Bikin Bingung PJLP DKI Jakarta |
|
|---|
| Tak Ada Sosialisasi, PJLP DKI Jakarta Keluhkan Potongan Pajak THR Hampir Rp2 Juta |
|
|---|
| "Saya Kaget, Nggak Nyangka Segitu Besarnya" Keluhan PJLP DKI soal Potongan Pajak THR hingga Rp2 Juta |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Wakil-Ketua-DPRD-DKI-Jakarta-Rani-Mauliani-2.jpg)