Parkir Liar
Dishub DKI Bantah Berikan Rompi dan Karcis kepada Jukir Liar di Cempaka Putih Jakpus
Masdes Arouffy, menegaskan informasi yang beredar merupakan pemberitaan lama yang kembali diangkat dan tidak sesuai dengan fakta.
Berdasarkan pemeriksaan, dua jukir resmi dipulangkan karena tidak terbukti melakukan pungutan liar, sementara lima jukir liar ditahan karena terbukti melakukan pungli.
Arouffy menegaskan, di lapangan memang ditemukan perbedaan antara jukir resmi yang memiliki surat tugas dan jukir liar yang beroperasi tanpa legalitas.
“Dua jukir resmi Dishub tidak ditahan atau diperbolehkan pulang karena tidak cukup bukti yang bersangkutan melakukan pungli. Lima jukir liar ditahan karena terbukti melakukan pungli,” ujarnya.
Tudingan
Ahmad Lukman Jupiter sebelumnya bersuara soal dugaan keterlibatan oknum Dinas Perhubungan dalam praktik parkir liar di Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Jupiter bahkan menyebut, oknum juru parkir (jukir) liar itu telah diamankan Polsek Cempaka Putih karena memungut biaya parkir ilegal dengan mengenakan seragam dan atribut resmi layaknya petugas sah.
“Kejadian ini menunjukkan bahwa pengawasan terhadap pengelolaan parkir di Jakarta masih lemah dan harus segera dibenahi secara serius,” kata Jupiter dari keterangan resminya pada Rabu (18/2/2026).
Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD DKI Jakarta ini menegaskan, persoalan tersebut tidak boleh berhenti pada pelaku lapangan.
Jika ada dugaan keterlibatan oknum yang memasok atribut, tiket atau memfasilitasi praktik ilegal, hal tersebut harus diusut tuntas tanpa pandang bulu.
Baca juga: Viral Sejumlah Jukir Liar Keroyok Pengendara di Lampu Merah Pesing Jakbar
“Tidak boleh ada pembiaran, apalagi perlindungan terhadap oknum yang merugikan masyarakat,” ucap Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta ini.
Jupiter menyatakan, DPRD akan meminta Unit Perparkiran Dinas Perhubungan melakukan evaluasi menyeluruh dan melaporkan langkah perbaikan secara terbuka, termasuk memperketat distribusi atribut resmi, sistem retribusi dan pengawasan di lapangan.
“Ke depan, kami tidak ingin praktik seperti ini terus berulang karena yang dirugikan adalah masyarakat,” imbuhnya.
Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak takut melapor. Pemerintah dan aparat harus hadir memberikan kepastian hukum serta rasa keadilan bagi warga.
“Dalam momen ini, kami juga mengapresiasi langkah kepolisian yang berhasil menertibkan praktik juru parkir liar di Cempaka Putih,” tuturnya.
Baca juga: Jukir Liar Kuasai Kawasan Pintu Masuk Monas saat Perayaan Tahun Baru, Bikin Macet Jalanan
Jupiter menambahkan, Tim Polsek Cempaka Putih berhasil menangkap 10 jukir liar yang kedapatan memungut biaya parkir ilegal dengan mengenakan seragam dan atribut resmi layaknya petugas sah.
| Tak Pandang Bulu! Dishub Derek Puluhan Kendaraan Parkir Liar di Depan Polres Metro Jaktim |
|
|---|
| Lawan Kemacetan Ramadan, Pemprov DKI Sikat 100 Titik Parkir Liar Setiap Hari, Trotoar Harus Steril |
|
|---|
| Pemprov DKI Targetkan Penertiban Parkir Liar Selama Ramadan 2026, DPRD Minta Sanksi Tegas Diterapkan |
|
|---|
| 792 Kendaraan Kena Operasi Cabut Pentil di Jalan Protokol Jaksel |
|
|---|
| Belakang RSUD Tarakan Sering Jadi Lokasi Parkir Liar, Dishub Janji Akan Sering Sidak Dadakan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/dishub-tindak-ratusan-motor-parkir-liar-sekitar-mal-kota-kasablanka3.jpg)