Parkir Liar

792 Kendaraan Kena Operasi Cabut Pentil di Jalan Protokol Jaksel

Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan menindak sebanyak 792 kendaraan roda dua dan roda empat sepanjang 2025 k

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Budi Sam Law Malau
Warta Kota/Rizki Amana
OPERASI CABUT PENTIL - Operasi cabut pentil (OCP) kendaraan di atas trotoar sepanjang jalan RS Fatmawati oleh Sudinhub Jaksel. Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan menindak sebanyak 792 kendaraan roda dua dan roda empat sepanjang 2025 karena melanggar aturan lalu lintas, terutama parkir liar dan pelanggaran rambu di fasilitas umum. 
Ringkasan Berita:
  • Sudinhub Jakarta Selatan menindak 792 kendaraan roda dua dan roda empat sepanjang 2025 melalui operasi cabut pentil dan angkut jaring bersama TNI-Polri.
  • Penertiban menyasar parkir liar di jalan protokol rawan macet seperti Senopati, Widya Chandra, Dr. Satrio, Garnisun, dan Kalibata Raya.
  •  Penindakan tertinggi terjadi Januari, April, dan Februari; diharapkan memberi efek jera dan meningkatkan kesadaran tertib lalu lintas.

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan menindak sebanyak 792 kendaraan roda dua dan roda empat sepanjang 2025 karena melanggar aturan lalu lintas, terutama parkir liar dan pelanggaran rambu di fasilitas umum.

Penertiban dilakukan melalui operasi cabut pentil dan angkut jaring yang digelar secara rutin bersama petugas gabungan dari unsur TNI dan Polri.

Kepala Sudinhub Jakarta Selatan, Bernad Oktavianus Pasaribu, mengatakan dua metode tersebut menjadi fokus utama penindakan terhadap kendaraan yang melanggar.

Baca juga: Parkir Liar di Sekitar Stasiun Bekasi Resahkan Pejalan Kaki, Jukir Beralasan Kejar Setoran Harian

“Kami fokus pada dua jenis penertiban, yakni cabut pentil dan angkut jaring. Penindakan ini dilakukan bersama petugas gabungan dari TNI dan Polri,” ujar Bernad, Senin (5/1/2026).

Operasi penertiban dipusatkan di lima ruas jalan protokol yang dinilai rawan parkir liar dan kerap memicu kemacetan.

Lokasi tersebut meliputi Jalan Widya Chandra dan Jalan Senopati di Kebayoran Baru, Jalan Garnisun dan Jalan Dr. Satrio di Setiabudi, serta Jalan Kalibata Raya di Pancoran.

Menurut Bernad, parkir sembarangan di kawasan strategis tersebut berdampak signifikan terhadap kelancaran arus lalu lintas.

Meski demikian, pengawasan tetap dilakukan di wilayah lain di Jakarta Selatan.

“Lima titik itu menjadi fokus karena berada di jalan protokol yang strategis. Parkir liar di kawasan tersebut dapat menimbulkan kemacetan cukup parah. Namun, wilayah lain tetap kami awasi,” katanya.

Berdasarkan data Sudinhub Jaksel, penindakan terbanyak terjadi pada Januari dengan 192 kendaraan, disusul April sebanyak 174 kendaraan dan Februari 148 kendaraan.

Baca juga: Polisi Antisipasi Juru Parkir Liar di Sepanjang Jalan Sudirman-Thamrin saat Malam Tahun Baru 2026

Sementara pada September dan November tidak ditemukan pelanggaran parkir liar di titik-titik yang menjadi fokus pengawasan.

Bernad berharap penertiban ini dapat menimbulkan efek jera serta meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi rambu lalu lintas dan memarkir kendaraan sesuai ketentuan.

“Mudah-mudahan pelanggaran terus berkurang sehingga Jakarta Selatan semakin tertib dan ramah bagi seluruh pengguna jalan,” tutupnya. (m31)

Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News dan WhatsApp

Sumber: WartaKota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved