Parkir Liar
Dishub DKI Bantah Berikan Rompi dan Karcis kepada Jukir Liar di Cempaka Putih Jakpus
Masdes Arouffy, menegaskan informasi yang beredar merupakan pemberitaan lama yang kembali diangkat dan tidak sesuai dengan fakta.
Ringkasan Berita:
- Dinas Perhubungan DKI Jakarta membantah tudingan oknum memberi rompi dan karcis kepada jukir liar di Cempaka Putih; isu disebut pemberitaan lama Mei 2025.
- Dishub menegaskan atribut hanya diberikan kepada jukir resmi lengkap dengan surat tugas, bukan untuk pungli.
- Sosok R alias Mat Romli disebut hanya staf administrasi yang melayani jukir resmi.
- Razia Polsek Cempaka Putih amankan 7 jukir; 2 resmi dipulangkan, 5 liar ditahan karena pungli.
WARTAKOTALIVE,COM, JAKARTA- Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta angkat suara soal tudingan anggotanya 'memback-up' juru oarkir liar di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Sebelumnya, anggota Legislator DKI Jakarta Ahmad Lukman Jupiter membongkar dugaan keterlibatan oknum Dinas Perhubungan dalam praktik parkir liar di Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Jupiter bahkan menyebut, oknum juru parkir (jukir) liar itu telah diamankan Polsek Cempaka Putih karena memungut biaya parkir ilegal dengan mengenakan seragam dan atribut resmi layaknya petugas sah.
Menanggapi itu, Kepala Unit Pengelola Perparkiran Dishub DKI Jakarta, Masdes Arouffy, menegaskan informasi yang beredar merupakan pemberitaan lama yang kembali diangkat dan tidak sesuai dengan fakta.
Dia menegaskan bahwa anak buahnya tidak memberikan rompi dan karcis parkir kepada juru parkir (jukir) liar
“Kejadian dimaksud tidak terjadi pada waktu sekitar saat ini di mana pemberitaan ditayangkan pada Februari 2026, namun hal tersebut terjadi pada tahun lalu, Mei 2025. Dugaan oknum Dishub memberikan rompi dan karcis parkir kepada jukir liar untuk pungli, adalah tidak benar,” kata Arouffy dikutip dari Tribun Jakarta, Minggu (22/2/2026).
Baca juga: Lawan Kemacetan Ramadan, Pemprov DKI Sikat 100 Titik Parkir Liar Setiap Hari, Trotoar Harus Steril
Arouffy menjelaskan, pada 2025 Dishub telah memberikan klarifikasi resmi bahwa tidak ada penyalahgunaan wewenang berupa pemberian atribut kepada jukir liar.
Atribut seperti rompi, karcis parkir, dan surat tugas hanya diberikan kepada jukir resmi sebagai bagian dari pembinaan.
Menurut Arouffy, sosok berinisial R yang disebut sebagai koordinator lapangan Dishub dalam pemberitaan sebenarnya merupakan staf biasa Unit Pengelola Perparkiran bernama Mat Romli.
Yang bersangkutan membantu proses administrasi pemberian perlengkapan kepada jukir resmi, bukan kepada jukir liar.
“Saudara R alias Mat Romli bukan memasok atau memberikan rompi dan karcis parkir kepada jukir liar, tetapi memberikan rompi, karcis parkir, dan surat tugas kepada jukir baru yang ditugaskan menjadi jukir resmi Dishub,” kata dia.
Dalam razia yang dilakukan jajaran Polsek Cempaka Putih, polisi mengamankan tujuh orang jukir dari lokasi.
Mereka terdiri dari dua jukir resmi binaan Dishub dan lima jukir liar.
Dishub kemudian menunjukkan dokumen legalitas jukir resmi kepada penyidik.
| Tak Pandang Bulu! Dishub Derek Puluhan Kendaraan Parkir Liar di Depan Polres Metro Jaktim |
|
|---|
| Lawan Kemacetan Ramadan, Pemprov DKI Sikat 100 Titik Parkir Liar Setiap Hari, Trotoar Harus Steril |
|
|---|
| Pemprov DKI Targetkan Penertiban Parkir Liar Selama Ramadan 2026, DPRD Minta Sanksi Tegas Diterapkan |
|
|---|
| 792 Kendaraan Kena Operasi Cabut Pentil di Jalan Protokol Jaksel |
|
|---|
| Belakang RSUD Tarakan Sering Jadi Lokasi Parkir Liar, Dishub Janji Akan Sering Sidak Dadakan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/dishub-tindak-ratusan-motor-parkir-liar-sekitar-mal-kota-kasablanka3.jpg)