Minggu, 26 April 2026

Kartu Jakarta Pintar

Pramono Larang Keras KJP Digadaikan: Jangan Main-main, Ini Jembatan Nasib Warga!

Pramono Anung, mengeluarkan peringatan keras bagi para penerima manfaat Kartu Jakarta Pintar (KJP) agar tidak menyalahgunakan bantuan tersebut. 

Warta Kota/Yolanda Putri Dewanti
PRAMONO PERINGATKAN KERAS -- Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengeluarkan peringatan keras bagi para penerima manfaat Kartu Jakarta Pintar (KJP) agar tidak menyalahgunakan bantuan tersebut.  Pramono menegaskan bahwa menggadaikan KJP dengan alasan apa pun adalah tindakan yang melanggar hukum dan mencederai tujuan utama program pendidikan, sehingga meminta Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta segera memperketat pengawasan agar bantuan pendidikan tersebut tepat sasaran. 

Ringkasan Berita:
  •  Gubernur Pramono Anung larang keras praktik penggadaian KJP dan minta Disdik DKI perketat pengawasan.

  •  Ia sebut KJP dan KJMU berkontribusi pada penurunan kemiskinan dan stunting menurut data BPS.

  •  Meski APBD DKI 2026 turun dari Rp95 T ke Rp81 T, anggaran KJP, KJMU, dan pemutihan ijazah dipastikan aman.

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengeluarkan peringatan keras bagi para penerima manfaat Kartu Jakarta Pintar (KJP) agar tidak menyalahgunakan bantuan tersebut. 

Pramono menegaskan bahwa menggadaikan KJP dengan alasan apa pun adalah tindakan yang melanggar hukum dan mencederai tujuan utama program pendidikan.

Ia juga meminta Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta segera memperketat pengawasan agar bantuan pendidikan tersebut tepat sasaran.

Baca juga: KJP Plus Tak Dicabut, Pemprov DKI Tunggu Proses Hukum Kasus Ledakan SMAN 72 Jakarta

“Khusus untuk KJP, segera saya akan koordinasi dengan Dinas Pendidikan untuk tidak digadaikan,” kata Pramono di Jakarta Barat, Kamis (12/2/2026).

Menurutnya, KJP merupakan program strategis Pemprov DKI yang dirancang untuk membuka akses pendidikan seluas-luasnya bagi warga kurang mampu, sehingga siapapun tidak boleh main-main dengan program ini.

Karena itu, penyalahgunaan bantuan, termasuk dengan cara digadaikan, tidak dapat ditoleransi.

“KJP ini adalah hal yang prinsip untuk bisa mengubah kehidupan masyarakat, terutama di lapis terbawah,” ujarnya.

Pramono menilai, berbagai indikator kesejahteraan di Jakarta menunjukkan tren perbaikan dalam beberapa tahun terakhir.

Ia merujuk data Badan Pusat Statistik (BPS) yang mencatat kemajuan pada aspek kemiskinan, stunting, dan indikator sosial lainnya.

Menurutnya, capaian tersebut tidak terlepas dari kontribusi program bantuan sosial di sektor pendidikan, seperti KJP dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).

“Hal itu terbukti dari hasil BPS kita, semua indikator berkaitan dengan kemiskinan, stunting, dan sebagainya mengalami perbaikan. Saya meyakini itu karena ada KJP, KJMU, pemutihan ijazah, dan sebagainya,” kata Pramono.

Baca juga: Siswa SMA Negeri Senang Bisa Ikut Program Try Out KJP, Asa Kemampuan Jelang Ujian Akhir Sekolah

Di tengah penurunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta Tahun Anggaran 2026 dari Rp95 triliun menjadi Rp81 triliun akibat berkurangnya dana bagi hasil (DBH), Pramono memastikan sektor pendidikan tetap menjadi prioritas.

Ia menegaskan program KJP, KJMU, dan pemutihan ijazah tidak akan terdampak pemangkasan anggaran.

“Untuk KJP maupun KJMU, termasuk pemutihan ijazah, adalah program yang tidak boleh diubah walaupun ada pemotongan dana bagi hasil yang menyebabkan penurunan APBD,” ujarnya.

Pada tahap kedua 2025, Pemprov DKI Jakarta telah menetapkan 16.920 mahasiswa sebagai penerima KJMU dengan total anggaran mencapai Rp152 miliar.

Sumber: WartaKota
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved