Kartu Jakarta Pintar

Ini Jadwal Pencairan Dana KJP Plus dan KJMU Tahap I Bulan Juni 2020

Pemprov DKI Jakarta kembali mencairkan dana KJP Plus dan KJMU. Saat ini pencairan dana KJP Plus dan KJMU untuk tahap I bulan Juni 2020.

Editor: Mohamad Yusuf
ist
Seorang siswi tengah menunjukkan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus. 

WARTAKOTALIVE,COM, JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali mencairkan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).

Saat ini pencairan dana KJP Plus dan KJMU untuk tahap I bulan Juni 2020 sudah dimulai.

Informasi itu disampaikan melalui akun Instagram @jakone.mobile pada Selasa (23/6/2020).

Di mana jadwal pencairan dimuai pada Selasa (23/6/2020) hingga Jumat (26/6/2020).

 Unggah Video Diajak Main Polo Berkuda oleh Prabowo, Hotman Paris: Beliau Konglomerat dari Muda

 Cerita Saeful Bahri Pria di NTB yang Nikahi Dua Pacarnya Sekaligus, Mereka Ikhlas Dimadu

 Dokter Reisa Sebut Obat Dexamethasone Bukan Penangkal Covid-19 dan Bukan Vaksin

Berikut informasi tersebut: 

Pengumuman bagi kamu penerima KJP Plus & KJMU

Ada info penting yang harus banget kamu ketahui nih, yaitu pencairan dana KJP Plus dan KJMU Tahap I tahun 2020 dijadwalkan cair mulai tanggal 23 Juni 2020⁣.

Jadwal pencairan menurut jenjangnya adalah sebagai berikut:⁣

Mulai 23/06/20 : SD/SDLB/MI⁣

Mulai 25/06/20 : SMP/SMPLB/MTs/PKBM⁣

Mulai 26/06/20 : SMA/SMALB/MA/SMK⁣

Mulai 26/06/20 : Mahasiswa/i⁣

Nah catet tanggalnya ya adik-adik!⁣

Informasi lebih lanjut follow instagram @disdikdki dan @jakone.mobile

 Hotman Paris Protes Ancol Larang Lansia Masuk, Kok ke Alam Terbuka Dilarang? Nalar Dimana?

 Facebook Hapus Puluhan Iklan Donald Trump Mirip Segita Terbalik Merah, Ini Alasannya

 Video Aksi Prajurit TNI Adang Tank Israel, Gagalkan Perang dengan Lebanon

 Jalani Masa Rehabilitasi, Dwi Sasono Mulai Berhenti Merokok

Tarik Tunai ATM

Mulai tanggal 15 Mei 2020, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menyalurkan bantuan biaya pendidikan untuk warga Jakarta pemegang Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved