Berita Jakarta

Perkara Kondom Tertinggal di Dalam Kemaluan Wanita dari Michat, Pria di Jagakarsa Dikeroyok

Korban dirundung serta dikeroyok tujuh orang di kos-kosan Transit di Kampung Kandang, Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Feryanto Hadi
Istimewa
Ilustrasi prostitusi. Korban berinisial P dirundung serta dikeroyok tujuh orang di kos-kosan Transit di Kampung Kandang, Jagakarsa, Jakarta Selatan. 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ramadhan L Q 


WARTAKOTALIVE.COM, JAGAKARSA - Pertemuan melalui aplikasi kencan Michat berujung apes bagi seorang pria berinisial P (42).

P dirundung serta dikeroyok tujuh orang di kos-kosan Transit di Kampung Kandang, Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Peristiwa ini bahkan viral di media sosial (medsos), seperti yang terlihat di akun Instagram @jagakarsa_update.

Berdasarkan video yang viral, tampak pria itu duduk di pintu kamar mandi dan dikelilingi oleh beberapa perempuan dan laki-laki. 

Ia diguyur air segayung beberapa kali, sedangkan beberapa orang di sekitarnya terlihat meledeknya sambil berjoget. 

Baca juga: Viral Open BO di MiChat Pakai Foto Orang Lain, Korban dan Pelaku Damai dengan Uang Rp 200.000

Korban tampak menunjukkan gestur tangan memohon ampun dengan wajah memelas.

Korban yang berasal dari Cianjur, Jawa Barat, menceritakan ia sebelumnya memesan seorang wanita melalui Michat.

Korban lalu bertemu wanita yang telah dipesannya berinisial VO di kos tersebut dan berhubungan badan.

"Setelah berhubungan badan satu kali dengan membayar Rp300.000, VO mengaku kondomnya (korban P) tertinggal di dalam kemaluannya," ujar Kapolsek Jagakarsa, Kompol Nurma Dewi, dalam keterangannya, Jumat (21/11/2025).

VO kemudian mencoba mengeluarkan alat kontrasepsi tersebut dengan menggunakan gagang sikat gigi dibantu teman-temannya.

"Sehingga kemaluan VO mengalami luka dan mengeluarkan darah," tutur Nurma.
 
VO lantas meminta ganti rugi sebesar Rp250 ribu kepada P, tetapi saat itu P hanya memiliki Rp50 ribu. 

Baca juga: Gagal Berhubungan Badan dengan Wanita yang Dipesan di MiChat, Pria di Bekasi Jadi Korban Pemerasan

Perselisihan terkait pembayaran kemudian memicu keributan karena P tidak sanggup membayar biaya pengobatan VO.

"Kemudian VO meminta ganti rugi untuk berobat sebesar Rp250.000, namun karena uang korban hanya sisa Rp50.000 sehingga VO dan kawan-kawannya melakukan pengeroyokan dan menahan HP, KTP, STNK dan ATM milik korban," tutur Nurma. 

Setelah kejadian, P langsung melapor ke Polsek Jagakarsa dan menceritakan kronologi peristiwa tersebut. 

Tim Polsek kemudian mendatangi kos, mengamankan para terduga pelaku, serta barang-barang milik korban.

"Mendatangi TKP dan membawa para terduga pelaku ke Polsek Jagakarsa, lalu mengamankan barang milik korban," katanya.

Jumlah pelaku yang diamankan sebanyak tujuh orang, empat perempuan berinisial VO, AZ, M, DN, dan tiga laki-laki berinisial AA, GB, dan M.

Meski sempat memanas, masalah ini akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan. 

Korban P membuat surat pernyataan bermaterai, dan seluruh barangnya dikembalikan. 

Para terduga pelaku telah dipulangkan pada Minggu, 16 November 2025, pukul 12.00 WIB, setelah dijemput perwakilan keluarga.

"Masalah tersebut diselesaikan secara kekeluargaan, dan para pelaku di pulangkan pada hari Minggu tanggal 16 November 2025 jam 12.00 WIB setelah di jemput oleh yang mewakili keluarganya," kata dia. (m31)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: WartaKota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved