Berita Jakarta

Operasi Zebra 2025 Dimulai, Pelat Diplomatik dan TNI-Polri Palsu Jadi Sasaran

Polda Metro Jaya turunkan 2.939 personel, gunakan ETLE mobile dan hunting system untuk tindak pelanggaran hingga pelat palsu.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dwi Rizki
Warta Kota
OPERASI ZEBRA JAYA 2025 - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Komarudin, saat memberikan keterangan kepada wartawan di Lapangan Presisi Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Senin (17/11/2025). Selain menindak berbagai pelanggaran lalu lintas, polisi juga memburu penyalahgunaan kode Korps Diplomatik atau CD serta pelat TNI-Polri palsu. 

“Memiliki impact yang cukup banyak. Kemarin kita melaksanakan Operasi Patuh yang diarahkan ke kendaraan overload dan overdimension, dan itu dampaknya sampai ke kementerian. Sekarang bahkan jadi agenda lintas sektoral yang terus berjalan,” jelasnya.

Dari hasil analisis Korlantas, dalam tiga bulan terakhir tercatat 639.739 pelanggaran lalu lintas di seluruh Indonesia.

Sebagian besar pelanggar berusia produktif 26–45 tahun dan didominasi pengguna sepeda motor.

Meski penindakan idealnya dilakukan 95 persen lewat ETLE dan hanya 5 persen manual, kenyataannya di lapangan tilang manual masih cukup tinggi.

Untuk itu, Korlantas akan memperluas penggunaan ETLE, terutama perangkat ETLE handheld di daerah yang belum memiliki kamera statis.

“Kemarin saya sudah koordinasi dengan Dirgakkum. Tilang tetap bisa digunakan, tapi porsinya tetap 95 persen ETLE dan 5 persen manual, khusus wilayah yang belum punya ETLE statis atau untuk pelanggaran yang benar-benar perlu ditilang,” ujar Aries.

Selain penertiban balap liar, Operasi Zebra 2025 juga menekankan pendataan kegiatan melalui Sistem Informasi Satuan Operasi (SISLAOPS) Korlantas Polri.

“Kita akan datakan semua kendaraan yang terjaring penertiban agar punya database nasional. Data ini bisa diintegrasikan ke Samsat saat perpanjangan kendaraan,” jelasnya.

Dalam penegakan hukum, Korlantas juga menyiapkan pendekatan humanis lewat teguran simpatik.

“Kendaraan yang belum lengkap tidak bisa keluar sebelum dilengkapi. Walau hanya teguran, tetap harus sesuai prosedur. Dan ini yang akan kita ekspos di media agar masyarakat tahu pendekatan kita edukatif, bukan represif,” tutur Aries.

Berikut Jenis Pelanggaran yang disasar dalam Operasi Zebra 2025:

1. Memasang rotator dan sirene bukan peruntukan

2. Penertiban ranmor memakai pelat rahasia atau pelat dinas

3. Pengemudi kendaraan bermotor di bawah umur

4. Kendaraan melawan arus

Sumber: Warta Kota
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved