Pembunuhan

57 Adegan Rekonstruksi Penculikan dan Pembunuhan Kacab Bank BUMN Ilham Pradipta

57 adegan penculikan sekaligus pembunuhan Kacab Bank BUMN Ilham Pradipta diperlihatkan, termasuk peran anggota Kopassus dalam peristiwa tersebut.

|
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dwi Rizki
Warta Kota
PEMBUNUHAN - Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang (Kacab) bank BUMN di Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Mohamad Ilham Pradipta. Ada sebanyak 57 adegan yang diperagakan, termasuk peran anggota Kopassus dalam peristiwa tersebut. 
Ringkasan Berita:
  • Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus penculikan dan pembunuhan Kacab bank BUMN, Mohamad Ilham Pradipta, dengan 57 adegan mulai dari parkiran hingga Bekasi.
  • Ilham diculik saat memarkir mobil, dibekap, diikat tangan-kaki, dan dipukuli dalam perjalanan keluar dari Lotte Mart.
  • Korban yang tewas dianiaya kemudian dibuang di Karang Sambung, Bekasi; handphone korban dibuang, dan tersangka melakukan rapat evaluasi dengan otak pelaku, Dwi Hartono, setelah kejadian.

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang (Kacab) bank BUMN di Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Mohamad Ilham Pradipta.

Ada sebanyak 57 adegan yang diperagakan saat rekonstruksi dalam peristiwa pada Agustus 2025.

Pantauan Warta Kota, Senin (17/11/2025), rekonstruksi digelar di Lapangan Air Mancur, tepat di depan Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

Dalam rekonstruksi itu, tersangka baik sipil maupun oknum TNI dihadirkan secara langsung dengan mengenakan baju tahanan. 

15 tersangka sipil meliputi Candy alias Ken (41), Dwi Hartono (40), AAM alias A (38), JP (40), Erasmus Wawo (27), REH (23), JRS (35), AT (29), EWB (43), MU (44), DSD (44), Wiranto (38), Eka Wahyu (20), Rohmat Sukur (40), dan AS (25).

Sedangkan dua prajurit Kopassus yang terlibat ialah Sersan Kepala (Serka) N (48) dan Kopral Dua (Kopda) FH (32).

Saat dihadirkan, tersangka sipil kenakan baju tahanan warna oren lengan pendek dengan tangan dipasangi kabel ties merah.

Dua tersangka lain kenakan pakaian tahanan kuning bertuliskan “Tahanan Militer Pomdam Jaya”, dengan tangan diborgol dan menggunakan masker medis biru muda.

Rekonstruksi kasus penculikan dan pembunuhan Kacab bank BUMN Mohamad Ilham Pradipta
PEMBUNUHAN - Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang (Kacab) bank BUMN di Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Mohamad Ilham Pradipta. Ada sebanyak 57 adegan yang diperagakan, termasuk peran anggota Kopassus dalam peristiwa tersebut.

Mereka terlihat dikalungkan kertas putih berisi nama dan statusnya sebagai tersangka atau saksi.

Rekonstruksi melibatkan jaksa, LPSK, Polisi Militer (PM), keluarga korban, dan kuasa hukum keluarga korban.

Rekonstruksi ini dilakukan di sejumlah titik mulai dari area parkir Lotte Mart hingga wilayah Bekasi, memperagakan proses penculikan hingga pembuangan korban.

Korban Disergap di Parkiran

Rekonstruksi dimulai saat sebuah mobil Avanza yang ditumpangi Erasmus dan empat rekannya memarkir di sisi kanan mobil korban. 

Ketika Ilham tiba di area parkir, Erasmus menerima telepon dari Feri—tersangka anggota TNI AD—yang memberi tahu bahwa korban sudah mendekati kendaraannya.

Saat korban mendekat, Erasmus dan kelompoknya langsung menarik Ilham masuk ke dalam Avanza. 

Di dalam mobil, korban dibekap menggunakan handuk kecil dan bagian mulut serta matanya dilakban. 

Tangan dan kaki korban turut diikat untuk mencegah perlawanan.

Korban Dianiaya dalam Mobil

Dalam perjalanan keluar dari Lotte Mart, korban sempat berontak dan berteriak. 

Rekonstruksi memperagakan bagaimana Erasmus kembali menutup wajah korban saat melewati gerbang parkir. 

Korban disebut terus meronta, termasuk saat mobil melintas di depan Kodam Jaya.

Di titik itu, Erasmus memukul paha korban sebanyak tiga kali, serta memukul lengan kiri dan jidat korban sambil mengancam agar tidak melawan. 

Komunikasi dengan Feri terus dilakukan untuk mengatur rencana pertemuan berikutnya.

Saat memasuki Tol Dalam Kota, korban kembali berontak dan menurut reka ulang, Erasmus kembali melakukan penganiayaan.

Mobil Avanza kemudian tiba di kawasan Kemayoran dan bertemu dengan sebuah Toyota Fortuner yang berisi Johanes, Joko, M Nasir (anggota TNI), dan Umri. 

Adegan berikutnya memperlihatkan proses pemindahan korban dari Avanza ke Fortuner.

Ketika korban dikeluarkan, Ilham sempat terjatuh dan berteriak meminta tolong.

Erasmus dan rekan-rekannya, dibantu Johanes, Joko, kemudian mengangkat korban ke dalam kendaraan Fortuner. 

Korban kembali berteriak “Tolong ini penculikan,” sebelum mulutnya dibekap dan tubuhnya dimasukkan ke dalam mobil.

Para tersangka juga memperagakan penyerahan tas berisi kunci dan dompet milik korban serta handuk dari Ronald kepada Johanes, Joko.

Pembayaran kepada Eksekutor

Dalam rekonstruksi juga diperagakan adegan pemberian uang Rp45 juta dari Feri kepada Erasmus sebagai imbalan atas pelaksanaan penculikan.

Di dalam Fortuner, korban kembali melakukan perlawanan hingga diinjak oleh para tersangka.

Posisi mengemudi sempat beberapa kali berganti antara Umri, David, dan kemudian Johanes, Joko saat kendaraan menuju wilayah Cikarang.

Korban Dibuang di Karang Sambung

Pada 31 Agustus sekitar pukul 00.30, mobil Fortuner tiba di Karang Sambung, Bekasi.

Menurut adegan rekonstruksi, Johanes memberikan perintah agar korban dibuang, meski perintah tersebut dibantah olehnya saat reka ulang.

Nasir diperagakan menarik korban dengan handuk yang melilit leher, kemudian bersama Joko menyeret korban sebelum akhirnya membuangnya di lokasi tersebut.

Saat ditanya penyidik apakah korban masih bernapas, para tersangka mengaku tidak mengetahui.

Setelah pembuangan Johanes, Joko, Nasir, dan David pergi meninggalkan lokasi dan berganti pakaian.

Usai kejadian, Joko menelpon Dwi Hartono yang disebut sebagai otak pembunuhan.

"Adegan, pertemuan Dwi Hartono, Antonius Yonas, Sukur, M Nasir, David bertemu di cafe," ucap penyidik dalam rekonstruksi.

Dalam pertemuan itu dijelaskan proses penculikan korban sampai pembuangan yang tidak sesuai rencana.

"Adegan, posisi Dwi Hartono menerima telepon dari Ken bahwa korban yang semalam diculik meninggal dunia. Beritanya viral," sambung penyidik.

"Adegan, handphone korban dibuang Umri. Adegan rekonstruksi selesai," lanjutnya..

Ditawari Membobol Tempatnya Bekerja

Kepala Cabang Pembantu (KCP) bank BUMN di Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Mohamad Ilham Pradipta (37), diduga sempat dibujuk tiga orang yang hendak membobol bank tempatnya bekerja.

Informasi ini diungkap kuasa hukum keluarga korban, Boyamin Saiman, saat mendatangi Polda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (21/10/2025).

Menurut Boyamin, pertemuan antara Ilham dan ketiga orang tersebut terjadi tiga hari sebelum korban akhirnya ditemukan tewas.

“Almarhum itu, tiga hari sebelum peristiwa, ditemui tiga orang. Salah satunya bernama Deni, ada R, ada W,” ujar Boyamin, Selasa.

Ketiga orang tersebut, kata Boyamin, mendatangi Ilham di sebuah minimarket dan berupaya membujuknya agar terlibat dalam rencana pembobolan bank, namun ajakan itu ditolak Ilham.

“Setelah gagal membujuk, nampaknya dari tim tiga orang ini menyampaikan kepada DH (Dwi Hartono) bahwa gagal membujuk," ujarnya.

"Kemudian dilaporkan ke C (Candy alias Ken) di Kalibata," sambungnya.

Boyamin menduga, usai bujukan ditolak, para pelaku mulai menggunakan cara-cara intimidatif.

"Maka ya berarti kan kalau sudah dikatakan gagal membujuk, hanya diambil untuk diteror atau diancam lagi untuk dipaksa untuk mau," kata dia.

Ia juga mengungkapkan, salah satu orang yang mendekati Ilham, yakni Deni, merupakan warga Bandung yang pernah divonis satu tahun penjara dalam kasus penggelapan.

“Dia (Deni) sudah kira-kira sulit perekonomiannya terus bergabung dengan kelompok DH," ucap Boyamin. 

"Bahkan, dia menyampaikan kepada beberapa orang itu bahwa dia akan kembali kaya raya,” sambungnya.

Saat ini, ketiga orang yang sempat menemui Ilham masih berstatus sebagai saksi.

Sementara itu, Boyamin juga menyatakan pihak kepolisian berencana menerapkan pasal pembunuhan dalam kasus penculikan yang berujung kematian Ilham. 

Hal ini disampaikan usai pertemuan dengan Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Putu Kholis Aryana, Selasa.

“Syukur alhamdulillah, karena keadilan lebih ditegakkan. Kami semua tadi bertemu Pak Wadir dan diterima dengan baik,” kata Boyamin.

Menurutnya, penerapan pasal pembunuhan telah disepakati bersama Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam gelar perkara sebelumnya. 

Namun, masih menunggu kejelasan apakah akan dikenakan Pasal 338 KUHP (pembunuhan biasa) atau Pasal 340 KUHP (pembunuhan berencana).

Secara terpisah, AKBP Putu Kholis Aryana belum mengonfirmasi hal tersebut. 

Ia menyebut penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya masih menunggu petunjuk dari jaksa.

“Penyidik masih menunggu petunjuk P19 dari Jaksa Penuntut Umum,” kata Putu saat dihubungi, Selasa. (M31)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved