Berita Jakarta

Pemprov DKI Punya Dana Endapan 19 Triliun Lebih, PSI: Uang Harus Bekerja untuk Pembangunan Daerah 

Justin Adrian Untayana mendesak agar Pemprov DKI Jakarta menggunakan endapan senilai Rp19 triliun lebih produktif

Penulis: Alfian Firmansyah | Editor: Feryanto Hadi
Istimewa
DANA MENGENDAP -- Sekretaris Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta Justin Adrian mendesak agar Pemprov DKI Jakarta menggunakan endapan senilai Rp19 triliun lebih produktif 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Alfian Firmansyah 


WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Isu dana endapan Pemerintah Daerah (Pemda) di bank terus bergulir. 

Sekretaris Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Justin Adrian Untayana, mendesak agar Pemprov DKI Jakarta menggunakan endapan senilai Rp19 triliun lebih produktif demi kemajuan Jakarta.

“Jangan sampai uang pajak yang dibayarkan oleh masyarakat ini dibuat tidur. Uang tersebut harus bekerja untuk pembangunan daerah. Pemprov DKI harus segera menuntaskan target realisasi anggarannya,” katanya, Senin (27/10/2025).

Berdasarkan data ‘Persentase Realisasi Belanja APBD Provinsi Se-Indonesia TA 2025’ Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia (RI), pada 17 Oktober Pemprov DKI Jakarta memiliki pendapatan sebesar 72,21 persen. 

Akan tetapi, belanjanya berada di angka 52,6 persen. Masih ada selisih sebesar 19,61 persen dari anggaran yang belum dipergunakan.

“Sampai dengan saat ini, masih ada sebanyak 19,61 persen dari APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) TA (Tahun Anggaran) 2025 ini yang belum dipakai oleh Pemprov DKI. Padahal, kebutuhan warga Jakarta masih sangat banyak dan harus segera dipenuhi,” tegas Justin.

Menurutnya, mengacu kepada website Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta, Pemprov DKI Jakarta baru merealisasikan 29,79 persen belanja subsidinya. 

Sementara itu, belanja modalnya masih berada di angka 25 persen. 

Pada saat bersamaan, realisasi Penanaman Modal Daerah (PMD) yang salah satunya digunakan untuk membangun jaringan MRT-nya masih ada di angka 16,8 persen.

“Salah satu kebutuhan primer warga Jakarta adalah belanja subsidi. Hal itu juga berkaitan dengan subsidi pangan. Berdasarkan data BPKD, realisasi belanja subsidi itu baru berada di angka 29,79 persen. Padahal, sebentar lagi kita sudah akan mencapai akhir tahun,” ujarnya.

“Isu-isu pembangunan juga menjadi persoalan. Anggaran yang dikucurkan untuk PMD atau pinjaman ke perusahaan-perusahaan daerah juga baru mencapai angka 16,8 persen. Sehingga, patut untuk dipertanyakan mengapa Pemprov DKI bisa memiliki dana endapan yang besar. Padahal, kita lagi sangat membutuhkan uang baik untuk pendidikan gratis, kesehahteraan warga, ataupun untuk melakukan percepatan ekonomi dan pembangunan,” imbuh dia. 

Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) RI, Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan, pihaknya akan menyelidiki dugaan permainan bunga deposito oleh oknum pemda dari dana-dananya yang mengendap di bank.

Sebab, data Bank Indonesia (BI) menunjukkan bahwa jumlah dana yang mengendap di bank sampai dengan Bulan Oktober 2025 ini mencapai Rp234 triliun.

Adapun DKI Jakarta diketahui memiliki simpanan uang yang cukup besar, yaitu mencapai Rp19 triliun lebih.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved