Makan Bergizi Gratis

Tak Mau ada Siswa Keracunan MBG, Kapolda Metro Jaya Tinjau SPPG Polsek Palmerah

Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri tak mau ada kasus keracunan MBG, karena itu memantau kesiapan dapur SPPG Polsek Palmerah.

Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Valentino Verry
warta kota/nuril yatul
TINJAU SPPG - Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Suheri menyambangi SPPG Polsek Palmerah yang hampir rampung dan siap beroperasi. Kapolda tak ingin ada kasus keracunan MBG. 

Pengelola Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi Nasional (SPPG) Polsek Palmerah, Jakarta Barat, mengungkapkan besaran gaji relawan yang bertugas menyiapkan makan bergizi gratis (MBG) untuk siswa.

Menurut Mustaqim selaku Pengawas SPPG Polsek Palmerah, pengupahan itu dilakukan sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) badan gizi nasional (BGN).

MBG - Suasana orientasi calon relawan SPPG di SPPG Polsek Palmerah, Jakarta Barat pada Senin (13/10/2025). Dengan mengenakan kemeja putih dan bawahan hitam, puluhan pelamar relawan Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) Polsek Palmerah, Jakarta Barat mengikuti orientasi pada Senin (13/10/2025) siang.
MBG - Suasana orientasi calon relawan SPPG di SPPG Polsek Palmerah, Jakarta Barat pada Senin (13/10/2025). Dengan mengenakan kemeja putih dan bawahan hitam, puluhan pelamar relawan Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) Polsek Palmerah, Jakarta Barat mengikuti orientasi pada Senin (13/10/2025) siang. (Warta Kota)

"Kalau untuk penggajian relawan, di juknis minimal Rp 100.000 per hari. Nanti balik lagi tergantung jumlah porsi yang diproduksi," kata Mustaqim kepada wartawan di lokasi, Rabu (15/10/2025).

Pasalnya menurut dia, semakin banyak porsi yang diproduksi, maka penghasilan relawan akan semakin besar.

Sebab, tenaga yang dileluarkan untuk MBG porsi 3.000 dan porsi 4.000 akan berbeda.

"Yang penting minimal di angka Rp 100.000. Jadi kalau untuk pengkondisian upah, kan memang itu udah semua standar ya bang ya. Udah dipukul rata," kata Mustaqim.

Hanya saja, sebagai orang yang akan bertanggungjawab terhadap SPPG Polsek Palmerah nanti, Mustaqim akan menerapkan kebijakan jam kerja work-life balance (kehidupan dan kerja seimbang).

Di mana, tiap divisi ia terapkan waktu kerja maksimal 8 jam sehari.

"Jadi jangan lebih daripada itu. Jangan sampai lembur. Jadi kalaupun mereka digaji minimal Rp 100.000, tapi mereka kerja 8 jam, saya rasa cukup," katanya.

"Karena mereka juga dapat tunjangan makan, dan yang terbaru adalah mereka dapat BPJS ketegakerjaan juga," imbuhnya.

UJI COBA MBG- Suasana SPPG Polsek Palmerah yang bakal mulai beroperasi akhir Oktober 2025.
UJI COBA MBG- Suasana SPPG Polsek Palmerah yang bakal mulai beroperasi akhir Oktober 2025. (Warta Kota/Nuriyatul Hikmah)

Menurutnya, peresmian hanya bisa dilakukan apabila pihaknya sudah mendapatkam verifikasi dari BGN.

"Jadi kalau dari mitra BGN nya belum selesai, belum diverifikasi sama BGN, kalau dapur ini siap operasi ya belum akan operasi. Jadi seberapa cepat atau lambatnya ya tergantung mitra, bagaimana dia nge-upload (unggah) progres di website mitra BGN," pungkas dia. 

Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News 

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09

 

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved