Berita Nasional

Sambil Menunggu Informasi dari Mahfud MD, KPK Telusuri Dugaan Mark Up Proyek Kereta Cepat Era Jokowi

KPK menegaskan pihaknya mulai  menelusuri dugaan mark up pada proyek kereta cepat

Editor: Feryanto Hadi
Istimewa
KERETA CEPAT WHOOSH - Proyek Kereta Cepat Whoosh menyisakan banyak polemik, salah satunya soal utang ke pihak China yang jumlahnya besar 

Menurut Mahfud dugaan mark-up anggaran sampai 3 kali lipat, terbilang cukup fantastis.

"Nah, itu markup. Harus diteliti siapa dulu yang melakukan ini," kata Mahfud.

Mahfud mengatakan utang yang sangat besar akibat proyek Whoosh ini dan belakangan mencuat saat Menteri Keuangan Purbaya enggan membayar menggunakan APBN, sejak awal sudah diprediksi pakar dan diungkapkan ke pemerintah.

Karenanya sangat aneh dan menjadi janggal, proyek ini tetap dilakukan namun memberatkan pihak Indonesia.

"Sangat aneh karena ini merupakan satu bisnis B2B, bisnis to bisnis, BUMN dan BUMN sana. Tetapi sekarang hutangnya bertambah terus," ujar Mahfud.

"Bunga hutangnya saja setahun itu Rp 2 triliun. Bunga hutang saja. Sementara dari tiket hanya mendapat maksimal 1,5 triliun. Jadi setiap tahun utangnya bertambah, bunga berbunga terus, negara nomboki terus," papar Mahfud MD.

Menurut Mahfud kalau melihat periode waktunya atau termnya, pembayaran utang itu bisa terjadi sampai 70 atau 80 tahun ke depan.

Untuk itu Mahfud mengusulkan selain Menkeu Purbaya mencari jalan lain dalam membayar utang proyek ini, agar bukan  berasal dari APBN.

"Selain itu negara harus menyelesaikan secara hukum. Hukum pidananya bisa ada, kalau itu betul di-mark up," jelaas Mahfud.

Mahfud mengatakan pengamat ekonomi dan kebijakan publik Antoni Budiawan, juga sempat menyatakan soal besaran anggaran yang janggal ini.

"Antoni Budiman bilang di Cina itu harganya dulunya hanya Sebesar 17 sampai 18 US dolar per kilometer. Sekarang jadi 53 juta US dolar. Nah, ini harus diselidiki. Kalau benar itu terjadi, maka itu pidana dan pelakunya harus dicari. Tapi juga ada perdatanya nantinya," kata Mahfud.

Masalah perdata menurutnya akan melihat hubungan antara yang bersangkutan dalam menggunakan uang negara.

Karenanya Mahfud berharap Presiden Prabowo Subianto memback-up para penegak hukum yang mendalami dan menyelidiki dugaan mark-up proyek kereta cepat Whoosh ini.

"Tapi saya lebih cenderung selesaikan pidananya agar bangsa ini tidak terbiasa membiarkan orang bersalah, ya sudah lewat kita maafkan. Itu kan selalu terjadi begitu, dari waktu ke waktu. Padahal ini lebih gila lagi ini ya. Sehingga menurut saya soal Whoosh, saya acungi jempol Pak Purbaya, jalan terus," kata Mahfud.

Ia mendukung keputusan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang menolak membayar utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) Whoosh Rp 116 triliun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Sumber: Warta Kota
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved