Pembunuhan
Ilham Pradipta Kepala Cabang Bank BUMN Ternyata Sempat Ditawari Membobol Tempatnya Bekerja
Kepala cabang bank BUMN di Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Mohamad Ilham Pradipta (37) ternyata sempat dibujuk untuk membobol bank tempatnya bekerja.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Junianto Hamonangan
“Syukur alhamdulillah, karena keadilan lebih ditegakkan. Kami semua tadi bertemu Pak Wadir dan diterima dengan baik,” kata Boyamin.
Menurutnya, penerapan pasal pembunuhan telah disepakati bersama Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam gelar perkara sebelumnya.
Namun, masih menunggu kejelasan apakah akan dikenakan Pasal 338 KUHP (pembunuhan biasa) atau Pasal 340 KUHP (pembunuhan berencana).
Secara terpisah, AKBP Putu Kholis Aryana belum mengonfirmasi hal tersebut.
Ia menyebut penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya masih menunggu petunjuk dari jaksa.
“Penyidik masih menunggu petunjuk P19 dari Jaksa Penuntut Umum,” kata Putu saat dihubungi, Selasa. (M31)
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.
| Rekonstruksi Kasus Istri Potong Kelamin Suami di Jakbar, Pelaku Sempat Antar Korban ke RS |
|
|---|
| ABH Pembunuh Remaja di Bekasi Dijerat Pasal Berlapis, Hukuman Lebih dari 20 Tahun Penjara |
|
|---|
| Banyak Keinginan Belum Tercapai Jadi Sebab Anti Puspita Open BO, Adi Rosadi: Dia Ingin Punya Usaha |
|
|---|
| LPSK Apresiasi Pengadilan Militer, 3 Anggota TNI Pembunuh Bos Rental Harus Bayar Restitusi ke Korban |
|
|---|
| Anti Puspitasari Pernah Klarifikasi Soal Open BO, Kini Tewas Dibunuh Klien |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Kuasa-hukum-keluarga-korban-Boyamin-Saiman-pakai-topi-Selasa-21102025.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.