Berita Jakarta

Purbaya Pangkas Dana Transfer untuk Jakarta, Ini Instruksi Pramono ke ASN DKI

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menyampaikan sejumlah instruksi pasca pemotongan dana transfer untuk Pemprov DKI Jakarta.

Penulis: Yolanda Putri Dewanti | Editor: Dwi Rizki
warta kota/yolanda
EFISIENSI - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung. Pramono memastikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan melakukan efisiensi setelah Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat dipangkas. 

“Kadang ada laporan yang dibilang sudah selesai, ternyata belum. Itu jadi sorotan. Makanya koordinasi lintas dinas harus lebih kuat,” jelas Chico.

Dia menambahkan, Gubernur Jakarta, Pramono Anung, masih sering menerima laporan langsung dari masyarakat melalui media sosial pribadinya. 

“Kalau DM (direct message) warga ke Pak Gub, pasti dibaca dan direspons langsung. Itu enggak ada lawan di pejabat Indonesia,” jelas dia.

Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat ke Jakarta Paling Besar Dibanding Daerah Lain

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan melakukan efisiensi besar-besaran dan evaluasi menyeluruh setelah pemerintah pusat memangkas Transfer ke Daerah (TKD) untuk Jakarta menjadi Rp 11,15 triliun.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyebut Jakarta menjadi provinsi dengan pemotongan dana transfer APBD tahun 2026 paling besar jika dibandingkan dengan daerah lain.

"Ini kan tidak hanya dialami di Jakarta, ini dialami oleh seluruh daerah. Memang pemotongan Jakarta paling besar," kata Pramono, Selasa (7/10/2025).

Di Jakarta, pemerintah pusat memotong dana transfer hingga Rp15 triliun.

Angka ini berkali lipat lebih besar dibanding daerah lain, seperti Jawa Barat sebesar Rp2,45 triliun dan Jawa Timur sebesar Rp2,81 triliun.

Baca juga: Pramono Gelar Pertemuan dengan Menkeu Purbaya di Balai Kota, Bahas Pemangkasan Dana Transfer?

"Ini menjadi tantangan bagi saya dan Pak Wagub untuk bisa menyelesaikan target kami dengan baik," ujar Pramono.

DPRD dan Pemprov DKI sejatinya telah merencanakan APBD Jakarta pada tahun depan dengan nominal jumbo, yakni sebesar Rp 95,35 triliun.

Dari rancangan itu, diproyeksikan penerimaan transfer berupa dana bagi hasil (DBH), dana alokasi umum (DAU), dan dana alokasi khusus (DAK) dari pemeritah pusat pada 2026 mencapai Rp 26 triliun.

Namun, dengan pemangkasan dana transfer dari Kementerian Keuangan baru-baru ini, proyeksi APBD DKI tahun depan terpaksa dikurangi menjadi Rp79,06 triliun.

"Pemerintah Jakarta akan berusaha. Yang biasanya dengan anggaran yang cukup besar, tahun ini sebenarnya Rp95 triliun akan menjadi Rp79 triliun, kami tetap harus dengan senyum dan optimisme untuk bisa membangun Jakarta," jelas Pramono.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Warta Kota
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved