Kriminalitas

Terapis Wanita Diminta Bayar Rp 50 Juta Jika Keluar dari Tempat Spa sebelum Tewas, Ini Kata Polisi

Diketahui korban RTA diduga tewas ketika berusaha kabur dari spa yang menjadi tempatnya bekerja di Pejaten Pasar Minggu.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Irwan Wahyu Kintoko
Istimewa
TERAPIS TEWAS - Terapis wanita, RTA, tewas di lahan kosong milik perusahaan mebel, tepat di sebelah gedung TIKI Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Korban disebut baru bekerja di spa dekat lokasi kejadian selama dua bulan. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Polisi tengah mendalami informasi bahwa terapis wanita inisial RTA yang ditemukan tewas di lahan kosong milik perusahaan mebel di Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Informasi yang didapatkan polisi menyebutkan, korban mendapatkan tekanan untuk membayar denda Rp 50 juta apabila ingin keluar dari tempat spa.

Diketahui korban RTA diduga tewas ketika berusaha kabur dari spa yang menjadi tempatnya bekerja.

Baca juga: Terapis Wanita Ditemukan Tewas di Lahan Kosong di Pejaten Jakarta Selatan, Polisi Temukan Fakta Baru

Korban RTA disebutkan tidak bisa keluar dari pekerjaannya tanpa membayar denda Rp 50 juta.

"Kami masih melakukan pendalaman (soal informasi itu)," kata Kepala Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Citra Ayu, Kamis (9/10/2025).

Korban diketahui baru bekerja di tempat spa tersebut selama satu bulan setelah sebelumnya bekerja di Bali.

Baca juga: Ada Jejak Telapak Kaki Terapis Wanita yang Ditemukan Tewas di Lahan Kosong di Pasar Mingu Jaksel

"Korban ini baru pindah bekerja dari Bali," ucap Citra Ayu.

FR (30), kakak korban, mengatakan, adiknya sempat menyampaikan niat berhenti bekerja.

"Kalau mau keluar dari pekerjaan (di tempat spa) harus bayar denda Rp 50 juta," kata FR seraya menyebut usia korban masih 14 tahun.

Baca juga: Terapis Wanita yang Tewas di Pasar Minggu Jaksel Baru Kerja 2 Bulan, Diduga Ingin Kabur

Korban bahkan sudah dilarang bekerja jauh dari rumahnya.

"Sebelumnya, kami enggak tahu kalau dia kerja jauh, saya kira masih di Indramayu," lanjut dia. (m31)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved