Berita Nasional
Hadir di Sidang, Eko Wiratmoko Pasang Badan untuk Dua Anak Buahnya, Curiga Ada Kriminalisasi
Eko menyebut jika dirinya memerintahkan memasang patok karena mendengar PT Position sudah melakukan penggalian
Editor:
Feryanto Hadi
Ist
TIDAK BERSALAH- Direktur Utama PT Wana Kencana Mineral (WKN) Eko Wiratmoko di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (8/10/2025). Eko hadir sebagai saksi dalam kasus pemasangan patok di lahan pertambangan dengan terdakwa dua anak buahnya
Rolas menambahkan, kerusakan lahan sudah tampak bahkan sebelum portal dipasang.
“Awalnya jalan itu hanya sedalam satu meter, tapi lama-lama tergali sampai lima meter. Ini tidak wajar untuk akses biasa. Indikasi eksploitasi berlebihan sangat kuat,” ujarnya.
Rolas pun sepakat jika proses hukum terhadap dua karyawan PT WKM janggal sejak awal lantaran hilangnya berkas dan bukti-bukti kunci yang diserahkan ke penyidik.
“Kami hanya ingin keadilan ditegakkan. Dua karyawan PT WKM tidak layak dikriminalisasi karena melakukan tindakan yang justru mencegah kerugian negara,” ucap Rolas.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait:#Berita Nasional
Perluas Jangkauan Keamanan Siber di Indonesia, Kaspersky Gandeng KIMS |
![]() |
---|
Sah! Pemerintah Izinkan Ormas dan Koperasi Kelola Tambang |
![]() |
---|
Pemerintah Akan Robohkan Gedung Pesantren Al Khoziny, Dibangun Lagi Pakai APBN |
![]() |
---|
Soal Program Makan Bergizi Gratis, Ini Pandangan Mahasiswa |
![]() |
---|
Prabowo Subianto Disebut Tengah Tabuh Genderang Perang untuk Mafia Timah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.