Berita Nasional

Hadir di Sidang, Eko Wiratmoko Pasang Badan untuk Dua Anak Buahnya, Curiga Ada Kriminalisasi

Eko menyebut jika dirinya memerintahkan memasang patok karena mendengar PT Position sudah melakukan penggalian

Editor: Feryanto Hadi
Ist
TIDAK BERSALAH- Direktur Utama PT Wana Kencana Mineral (WKN) Eko Wiratmoko di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (8/10/2025). Eko hadir sebagai saksi dalam kasus pemasangan patok di lahan pertambangan dengan terdakwa dua anak buahnya 

Rolas menambahkan, kerusakan lahan sudah tampak bahkan sebelum portal dipasang.

 “Awalnya jalan itu hanya sedalam satu meter, tapi lama-lama tergali sampai lima meter. Ini tidak wajar untuk akses biasa. Indikasi eksploitasi berlebihan sangat kuat,” ujarnya.

Rolas pun sepakat jika proses hukum terhadap dua karyawan PT WKM janggal sejak awal lantaran hilangnya berkas dan bukti-bukti kunci yang diserahkan ke penyidik.

“Kami hanya ingin keadilan ditegakkan. Dua karyawan PT WKM tidak layak dikriminalisasi karena melakukan tindakan yang justru mencegah kerugian negara,” ucap Rolas.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

 

 

Sumber: Warta Kota
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved