Berita Jakarta
Atlet Gimnastik Naufal Takdir Al Bari Meninggal di Rusia, Pemerintah Beri Santunan kepada Keluarga
Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan DKI Jakarta, Deny Yusyulian menyampaikan rasa duka cita mendalam atas kepergian Naufal.
“Kami tidak ingin ada lagi atlet yang harus pensiun dini hanya karena tak mendapat penanganan cedera yang layak,” ungkap Deny.
Deny menambahkan, selain manfaat santunan, BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan hak berupa Santunan Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB) sebesar 100 persen upah selama 12 bulan pertama dan 50 persen di bulan berikutnya hingga pulih.
“Untuk kematian bukan akibat kecelakaan kerja pun, diberikan santunan kematian sebesar Rp42 juta,” sebut Deny.
Tak hanya itu, anak peserta yang meninggal atau mengalami cacat total juga berhak atas beasiswa pendidikan hingga perguruan tinggi dengan total manfaat Rp174 juta untuk dua anak.
“Ini bukti nyata negara hadir dan peduli kepada atlet yang telah mengharumkan nama bangsa,” ujar Deny.
Dengan adanya perlindungan ini, Deny berharap para atlet dapat lebih fokus mengejar prestasi tanpa dibebani kekhawatiran risiko sosial ekonomi. “Kami ingin memastikan setiap atlet Indonesia terlindungi, sehingga mereka bisa berjuang dengan tenang demi mengharumkan nama bangsa,” cetus Deny.
Sementara itu ditempat yang berbeda, Noviana Kartika Setyaningtyas selaku Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Mampang menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya atlet gimnastik muda Indonesia, Naufal Takdir Al Bari
"Perlindungan bagi atlet yang mengalami kecelakaan saat bertanding menunjukkan kehadiran negara dalam melindungi para pekerja," ujar Ovie
Ovie berharap dengan adanya jaminan sosial, atlet dapat berfokus pada penampilan terbaik mereka tanpa khawatir tentang risiko cedera dan dapat memberikan rasa aman bagi para atlet Indonesia untuk terus berprestasi.
“Kami ingin para atlet dapat bertanding dengan tenang, fokus mengharumkan nama bangsa, karena mereka tahu negara selalu hadir melindungi mereka dan keluarganya,” tegas Ovie
Menurut Ovie, profesi atlet memiliki tingkat risiko yang tinggi, baik saat menjalani latihan maupun ketika bertanding.
Karena itu, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan menjadi kebutuhan mutlak. Ia juga mengimbau agar seluruh atlet, pelatih, serta tenaga pendukung olahraga dipastikan telah terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
“Kami tidak ingin ada lagi atlet yang kehilangan masa depan karena tidak memiliki perlindungan ketika mengalami risiko kerja di lapangan,” jelas Ovie
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.
DBH Dipangkas Rp 15 triliun, DPRD DKI Wanti-wanti Efisiensi Anggaran Tak Ganggu Kualitas Layanan |
![]() |
---|
Pramono Anung Tolak Atlet Israel Bertanding di Jakarta, Khawatir Picu Amarah Publik |
![]() |
---|
Jelang PON 2028, KONI DKI Jakarta Ingatkan Mutasi Atlet Dilarang Antarpengprov Cabor |
![]() |
---|
Kursi Parlemen Kebon Sirih Bisa Terpangkas jadi 100, KPU dan DPRD Bahas Arah Baru Politik Jakarta |
![]() |
---|
Gagalkan Aksi Pencurian Motor di Gambir Jakpus, Ketua RT Sempat Ditodong Pakai Senjata Api |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.