Berita Jakarta

Atlet Gimnastik Naufal Takdir Al Bari Meninggal di Rusia, Pemerintah Beri Santunan kepada Keluarga

Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan DKI Jakarta, Deny Yusyulian menyampaikan rasa duka cita mendalam atas kepergian Naufal.

Editor: Feryanto Hadi
Dok BPJS Ketenagakerjaan
SANTUNAN- BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan kepada keluarga Naufal Takdir Al Bari yang diwakili oleh Ketua Umum Federasi Gimnastik Indonesia Ita Yuliati dengan total manfaat Rp. 268.493.510. 

“Kami tidak ingin ada lagi atlet yang harus pensiun dini hanya karena tak mendapat penanganan cedera yang layak,” ungkap Deny.

Deny menambahkan, selain manfaat santunan, BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan hak berupa Santunan Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB) sebesar 100 persen upah selama 12 bulan pertama dan 50 persen di bulan berikutnya hingga pulih.

“Untuk kematian bukan akibat kecelakaan kerja pun, diberikan santunan kematian sebesar Rp42 juta,” sebut Deny.

Tak hanya itu, anak peserta yang meninggal atau mengalami cacat total juga berhak atas beasiswa pendidikan hingga perguruan tinggi dengan total manfaat Rp174 juta untuk dua anak.

 “Ini bukti nyata negara hadir dan peduli kepada atlet yang telah mengharumkan nama bangsa,” ujar Deny.

Dengan adanya perlindungan ini, Deny berharap para atlet dapat lebih fokus mengejar prestasi tanpa dibebani kekhawatiran risiko sosial ekonomi. “Kami ingin memastikan setiap atlet Indonesia terlindungi, sehingga mereka bisa berjuang dengan tenang demi mengharumkan nama bangsa,” cetus Deny.

Sementara itu ditempat yang berbeda, Noviana Kartika Setyaningtyas selaku Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Mampang menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya atlet gimnastik muda Indonesia, Naufal Takdir Al Bari

"Perlindungan bagi atlet yang mengalami kecelakaan saat bertanding menunjukkan kehadiran negara dalam melindungi para pekerja," ujar Ovie

Ovie berharap dengan adanya jaminan sosial, atlet dapat berfokus pada penampilan terbaik mereka tanpa khawatir tentang risiko cedera dan dapat memberikan rasa aman bagi para atlet Indonesia untuk terus berprestasi.

“Kami ingin para atlet dapat bertanding dengan tenang, fokus mengharumkan nama bangsa, karena mereka tahu negara selalu hadir melindungi mereka dan keluarganya,” tegas Ovie

Menurut Ovie, profesi atlet memiliki tingkat risiko yang tinggi, baik saat menjalani latihan maupun ketika bertanding.

Karena itu, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan menjadi kebutuhan mutlak. Ia juga mengimbau agar seluruh atlet, pelatih, serta tenaga pendukung olahraga dipastikan telah terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

“Kami tidak ingin ada lagi atlet yang kehilangan masa depan karena tidak memiliki perlindungan ketika mengalami risiko kerja di lapangan,” jelas Ovie

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Warta Kota
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved