Kabar Artis

Kasus Dugaan Pengancaman Terhadap Erika Carlina Naik Penyidikan, DJ Panda Diperiksa Rabu Pekan Depan

Polda Metro Jaya telah meningkatkan status laporan selebgram Erika Carlina terhadap Giovanni Surya Saputra atau dikenal DJ Panda ke tahap penyidikan.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Junianto Hamonangan
Kolase foto Wartakotalive/Arie Puji Waluyo/istimewa
DUGAAN PENGANCAMAN - Erika Carlina melaporkan Dj Panda alias Giovanni Surya Saputra ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pengancaman. Polda Metro Jaya telah meningkatkan status laporan selebgram Erika Carlina terhadap Giovanni Surya Saputra atau yang dikenal sebagai DJ Panda ke tahap penyidikan. 

Terlapor disangkakan melanggar Pasal 335 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946, dan/atau Pasal 28 Ayat (2) jo Pasal 45 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), serta/atau Pasal 65 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi. (m31)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Warta Kota
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved