Dana Bagi Hasil
Pramono Senyum Dana Bagi Hasil Jakarta Terpotong Rp 15 T, Ini Penjelasan Purbaya
Menkeu Purbaya minta Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung coba memahami pemotongan dana bagi hasil (DBH) yang cukup besar.
Penulis: Yolanda Putri Dewanti | Editor: Valentino Verry
Di Jakarta, pemerintah pusat memotong dana transfer hingga Rp15 triliun.
Angka ini berkali lipat lebih besar dibanding daerah lain, seperti Jawa Barat sebesar Rp2,45 triliun dan Jawa Timur sebesar Rp2,81 triliun.
"Ini menjadi tantangan bagi saya dan Pak Wagub untuk bisa menyelesaikan target kami dengan baik," ujar Pramono.
DPRD dan Pemprov DKI sejatinya telah merencanakan APBD Jakarta pada tahun depan dengan nominal jumbo, yakni sebesar Rp95,35 triliun.
Dari rancangan itu, diproyeksikan penerimaan transfer berupa dana bagi hasil (DBH), dana alokasi umum (DAU), dan dana alokasi khusus (DAK) dari pemeritah pusat pada 2026 mencapai Rp26 triliun.
Namun, dengan pemangkasan dana transfer dari Kementerian Keuangan baru-baru ini, proyeksi APBD DKI tahun depan terpaksa dikurangi menjadi Rp79,06 triliun.
"Pemerintah Jakarta akan berusaha. Yang biasanya dengan anggaran yang cukup besar, tahun ini sebenarnya Rp95 triliun akan menjadi Rp79 triliun," ucapnya.
"Jadi kami tetap harus dengan senyum dan optimisme untuk bisa membangun Jakarta," imbuh Pramono.
Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News
Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.