Berita Jakarta
Terjadi Tumpang Tindih, Pemprov DKI Diminta Sinkronisasi Regulasi dengan Program MBG Prabowo
Ternyata program Makan Bergizi Gratis tumpang tindih dengan Pemberian Makanan Tambahan Anak Sekolah (PMTAS) di Jakarta.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Valentino Verry
Selain isu PMTAS, forum juga menyinggung frasa dalam Perda Perlindungan Perempuan dan Anak yang dinilai melemahkan komitmen HAM.
Kemudian terdapat pasal multitafsir dalam Perda Ketertiban Umum yang dianggap diskriminatif, serta aturan zonasi sekolah yang dinilai berpotensi membatasi pengembangan siswa.
Namun, Disdik DKI menegaskan bahwa sistem zonasi di Jakarta tidak kaku, dengan merujuk pada Kepgub Nomor 414 Tahun 2025, yang membuka jalur prestasi, afirmasi, dan mutasi, serta Permendikbud Nomor 51 Tahun 2018 yang memastikan akses siswa ke sekolah favorit tetap terbuka.
Selain itu, Dinas Kesehatan juga menyatakan kesiapannya mendukung revisi Pergub Nomor 9 Tahun 2019 bila diperlukan.
Dinkes akan menyumbang data, kajian risiko kesehatan, hingga rekomendasi kelayakan pengelola pangan.
“Dinkes menegaskan perannya dalam investigasi kasus, seperti dugaan keracunan makanan di sekolah,” ucap perwakilan Dinkes DKI Jakarta yang hadir dalam forum itu.
Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News
Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09
Foto-foto 32 Kendaraan Sitaan Kasus Eks Wamenaker Noel Dipindahkan KPK |
![]() |
---|
Foto-foto Menteri HAM Bandingkan Kasus MBG Indonesia Dengan Negara Maju |
![]() |
---|
Rolas Sitinjak Anggap Saksi Hanya Buang-buang Waktu karena Tak Konsisten Kasih Keterangan |
![]() |
---|
Farhan Hamid Hilang Usai Aksi di Depan Mako Brimob Kwitang, Saksi Sebut Kondisinya Terluka |
![]() |
---|
Pemprov DKI Kehilangan Pendapatan Rp70 miliar, Empat Lahan Parkir Ilegal di Jakarta Disegel |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.