Demo
Sudindik Jaktim dan SMAN 62 Bantah DO Farhan, Berharap Polisi Bebaskan Lewat Restorative Justice
Sudindik Jaktim dan SMAN 62 berharap polisi bisa sedikit luwes terhadap Farhan, siswa yang tertangkap ikut demo pada akhir Agustus 2025.
Penulis: Miftahul Munir | Editor: Valentino Verry
Sebelumnya, beredar di sosial media surat terbuka dari siswa kelas 12 SMAN 62 Jakarta Timur bernama Farhan Indra yang sudah tiga pekan ditahan oleh Polda Metro Jaya.
Surat itu berisi meminta bantuan pendampingan kepada aktivis Gerakan Nurani Bangsa (GNB) karena belum ada kepastian proses hukum.
Farhan curhat terkait dengan ancaman dari pihak sekolah yang akan memecatnya jika terlalu lama tak mengikuti pelajaran.
"Selama demo, saya tidak ada melakukan perusakan, pencurian atau penjarahan. Dan saya yakin, saya tidak bersalah atas tuduhan yang dinyatakan oleh pihak berwajib," kata Farhan dalam surat terbukanya, Kamis (25/9/2025) lalu.
Farhan merupakan salah satu siswa yang ikut dalam aksi demo di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI pada akhir Agustus 2025 lalu.
Menanggapi hal itu, Wakil Kepala SMAN 62 bidang Kesiswaan, Syafrizal memastikan tidak akan memecat Farhan dari sekolah.
"Siswa yang bernama Farhan masih terdaftart di Dapodik (data pokok pendidikan) SMAN 62," ujarnya saat dikonfirmasi, Sabtu (27/9/2025).
Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News
Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09
Farhan Siswa SMAN 62 Minta Bantuan Hukum, 3 Pekan Ditahan Polda Metro Jaya Karena Ikut Demo |
![]() |
---|
30 September Ribuan Buruh akan Demo di DPR, Tuntut Kenaikan UMP 2026 |
![]() |
---|
Peringati Hari Tani Nasional, Massa Aksi Unjuk Rasa Diminta Waspadai Penyusup |
![]() |
---|
Masih Ada Demo di Kawasan Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Selatan Ditutup Sampai Sore |
![]() |
---|
Haru, Ibunda Delpedro Marhaen Menangis Dipelukan Sinta Wahid di Polda Metro |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.