Aksi Demo

Tampang Prof R Pembuat Tutorial Bom Molotov dan Koordinator Aksi Anarkis di Jakarta

Sebanyak enam orang ditetapkan tersangka oleh Polda Metro Jaya dibalik aksi anarkis yang terjadi di sejumlah titik di Jakarta di antaranya Prof R.

Tribunnews.com/Reynas Abdila
ANARKIS - Tampang RAP atau dikenal sebagai Prof R, satu dari enam orang yang telah ditetapkan tersangka utama penghasut aksi anarkis melalui media sosial oleh Polda Metro Jaya. Prof R diketahui sebagai perakit bom molotov dan koordinator lapangan saat aksi anarkis berlangsung di sejumlah titik di Jakarta. 

RAP pun bertindak sebagai koordinator kurir bom molotov di lapangan.

Kemudian ada tersangka FL sebagai admin akun media sosial berinisial FG. 

Dia diketahui menyiarkan langsung (live) aksi pada 25 Agustus 2025 sekaligus mengajak pelajar, termasuk anak-anak di bawah umur, untuk ikut serta dalam kericuhan.

"Peran tersangka FL sangat berbahaya karena melibatkan anak-anak dalam peristiwa yang mengandung unsur kekerasan dan membiarkan mereka berada di lokasi rawan tanpa perlindungan," tukasnya.

Atas perbuatannya itu ke enam tersangka dijerat dengan Pasal 160 KUHP dan atau Pasal 87 Juncto Pasal 76 H Juncto Pasal 15 Undang-Undang Perlindungan Anak dan atau Pasal 45 A ayat 3 Juncto Pasal 28 Ayat 3 Undang-Undang ITE.

Polda Metro Jaya mengungkap dugaan adanya pemberian imbalan uang kepada peserta aksi anarkistis yang berlangsung di Jakarta pada 25 hingga 31 Agustus 2025. 

Adapun peserta yang diduga menerima iming-iming tersebut mencakup anak-anak dan orang dewasa.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi menyatakan, pihak kepolisian masih menyelidiki siapa pihak yang mengiming-imingi uang itu.

“Ada beberapa pihak yang masih kami dalami karena diduga memberikan iming-iming imbalan uang dengan rentang nominal Rp62.500 hingga Rp200.000 bagi anak-anak dan dewasa yang mau hadir melakukan aksi,” kata Ade Ary dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (2/9/2025).

Sebelumnya, sebanyak 38 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kericuhan yang terjadi di Jakarta pada pekan lalu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, seluruh tersangka itu telah dilakukan penahanan.

"Hingga hari ini, kami telah melakukan penahanan terhadap 38 tersangka," ujar Ade Ary, kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (2/9/2025).

Menurut Ade Ary, para tersangka diduga terlibat dalam berbagai tindakan saat kericuhan, antara lain melempar molotov dan batu hingga memukul petugas menggunakan bambu.

"Mereka juga melawan dan menghalangi petugas yang sedang menjalankan tugas, serta melakukan kekerasan secara bersama-sama terhadap Polsek Cipayung, Jakarta Timur," jelasnya.

Selain itu, beberapa tersangka juga diduga merusak kendaraan, membakar halte Transjakarta, serta menghasut pelajar untuk bertindak anarkis.

"Ada yang diduga menghasut pelajar melalui ajakan provokatif. Salah satu tersangka juga ditahan karena membakar halte bus Transjakarta di depan sebuah mal berinisial F di Jalan Sudirman," tambah Ade Ary. (m31)

(Tribunnews.com/Reynas Abdila)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved