Demo

Banyak Perusahaan yang Abai, Pemprov Jakarta Kembali Ingatkan Soal WFH

Pemprov Jakarta melihat gelagat banyak perusahaan yang abai soal kebijakan WFH bagi para karyawan. Karena itu hari ini kembali diingatkan.

Warta Kota/Yulianto
ILSTRASI DEMO - Antisipasi aksi demo yang kembali terjadi hari ini, Senin (1/9/2025), Pemprov Jakarta kembali mengingatkan semua perusahaan untuk WFH. 

"Bagi satuan pendidikan yang tidak dekat dengan lokasi unjuk rasa atau tidak terkendala akses, dapat memilih pelaksanaan proses pembelajaran baik yang dilaksanakan secara langsung di satuan pendidikan atau pembelajaran yang dilaksanakan dari rumah setelah melakukan komunikasi secara intensif kepada orang tua/wali murid dan warga satuan pendidikan melalui komite sekolah," tambahnya.

Kepala satuan pendidikan diminta untuk melakukan pemantauan selama aturan ini berlaku.

Adapun pelaksanaannya dapat dimulai pada 1 September 2025.

"Kepala satuan pendidikan melakukan pendampingan dan pemantauan pelaksanaan proses pembelajaran serta memberikan alternatif apabila terjadi kendala dalam pelaksanaan pembelajaran dengan berkoordinasi kepada Suku Dinas Pendidikan dan/atau Dinas Pendidikan," lanjut bunyi surat itu.

"Pemberitahuan ini dilaksanakan mulai hari Senin 1 September 2025 sampai dengan pemberitahuan berikutnya," tulis pemberitahuan itu. 

Saran dan Pesan Redaksi: Unjuk rasa dan demonstrasi merupakan hak konstitusional warga negara dalam berdemokrasi dan menyuarakan aspirasi yang dilindungi Undang-Undang. Namun untuk kepentingan bersama, demonstrasi sebaiknya dilakukan secara damai tanpa adanya aksi penjarahan dan perusakan fasilitas publik.

Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News 

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved