Demonstrasi

Markas Gegana Brimob di Jakpus Hangus Terbakar, Polisi Tangkap 5 Orang

Api diduga berasal dari bagian belakang gedung yang berbatasan langsung dengan permukiman warga. 

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Feryanto Hadi
Dok Damkar
KEBAKARAN MARKAS GEGANA - Kebakaran melanda Markas Gegana di Jalan Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat, Minggu (31/8/2025) sore. (Dok: Damkar) 

Instruksi Prabowo

Di sisi lain, Presiden Prabowo Subianto telah mengambil sikap tegas menyikapi aksi demonstrasi yang berujung perusakan dan penjarahan di berbagai kota di Indonesia 

Prabowo menegaskan bahwa pihaknya menghormati penyampaian aspirasi melalui demonstrasi 

Namun, dirinya tidak mentolerir apabila gerakan itu berubah menjadi anarkis, seperti perusakan kantor pemerintah, fasilitas umum hingga aksi penjarahan

Dia pun telah memberikan instruksi kepada Polri untuk menindak siapapun yang berbuat kriminal 

Baca juga: Malam Ini Polda Metro Gelar Patroli Skala Besar, Ratusan Personil Dikerahkan Sisir Lokasi Rawan

Berikut pernyataan lengkap Prabowo yang disampaikan pada Minggu (31/8/2025)

 "Saudara-saudari sebangsa dan setanah air, Negara menghormati kebebasan penyampaian pendapat dan aspirasi murni dari masyarakat. 

Terhadap petugas yang melakukan kesalahan, Polri telah melakukan pemeriksaan dengan cepat, transparan, dan terbuka kepada publik.

Para pimpinan DPR juga telah sepakat akan mencabut beberapa kebijakan, termasuk besaran tunjangan dan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri, dan bagi para Ketua Umum Partai Politik, saya telah mendapat laporan bahwa mereka telah mengambil langkah tegas terhadap para anggota DPR yang menyampaikan pernyataan keliru, terhitung 1 September 2025. 

Kami menghormati kebebasan berpendapat, seperti diatur dalam United Nations International Covenant on Civil and Political Rights Pasal 19 dan UU 9 Tahun 1998. 

Aspirasi dapat disampaikan secara damai, namun jika ada aktivitas anarkis, perusakan fasilitas umum, hingga penjarahan, itu pelanggaran hukum dan negara wajib hadir untuk melindungi rakyatnya. 

Kepada Polri dan TNI, saya perintahkan untuk mengambil tindakan setegas-tegasnya terhadap perusakan fasilitas umum, penjarahan rumah individu, dan sentra-sentra ekonomi sesuai hukum yang berlaku. 

Kepada pimpinan DPR, kementerian, dan lembaga, saya minta untuk mengundang tokoh masyarakat hingga mahasiswa, untuk berdialog langsung, menerima masukan, dan koreksi. Kepada seluruh masyarakat, silakan sampaikan aspirasi secara damai. Kami pastikan akan didengar, dicatat, dan ditindaklanjuti. 

Saya minta seluruh warga negara untuk percaya kepada pemerintah dan tetap tenang.

Pemerintah yang saya pimpin bertekad untuk selalu memperjuangkan kepentingan rakyat, termasuk rakyat yang paling kecil dan tertinggal. 

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved