Berita Nasional
Mantan Waka BGN Sony Siap Jadi Justice Collaborator, Bakal Ungkap Dugaan Pejabat Terlibat Korupsi
Mantan Wakil Kepala BGN Sony Siap Jadi Justice Collaborator untuk Kasus Dugaan Korupsi SPPG Program BGN.
Tayang:
Editor:
Dodi Hasanuddin
Istimewa
DUGAAN KORUPSI BGN - Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi mengumumkan keterlibatan Kepala BGN, Dadan Hindayana, Wakil Kepala BGN, Sony Sanjay dan Lodewyk Pusung dalam dugaan korupsi tata kelola BGN.
Mereka adalah mantan Kepala BGN Dadan Hindayana serta dua mantan Wakil Kepala BGN, yakni Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung.
Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 603 juncto Pasal 20 huruf a atau c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.
Berita Terkait:#Berita Nasional
| Dugaan Makar Seret Saiful Mujani, Todung Mulya Lubis Sebut Pasal Penghasutan Tak Masuk Akal |
|
|---|
| Jelang Sidang HAM PBB 2027, Jakarta Mulai Petakan Capaian dan Tantangan Pemenuhan HAM |
|
|---|
| Belum Tiba Giliran ke Mekkah, Polisi di Sukabumi Obati Rindu dengan Membangun Musala Mirip Ka'bah |
|
|---|
| Istri Dino Patti Djalal Dukung Suami Terus Berbicara Lantang ke Pemerintah |
|
|---|
| Jaksa Ungkap Nasib SPPG yang Terkait dengan Dadan Hindayana |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Kejagung-Umumkan-Korupsi-BGN.jpg)