Selasa, 9 Juni 2026

Berita Depok

Pesan Ade Supriyatna: Depok Harus Semakin Mandiri dalam Keuangan Daerah

Pesan Ketua DPRD Kota Depok Ade Supriyatna Bahwa Depok Harus Semakin Mandiri dalam Keuangan Daerah

Tayang:
Editor: Dodi Hasanuddin
Istimewa
DUA LEMBAGA BARU - Ketua DPRD Kota Depok, Ade Supriyatna menyetujui pemecahan Badan Keuangan Daerah (BKD) menjadi Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).  

WARTAKOTALIVE.COM, DEPOK - Pemerintah Kota Depok kini memiliki lembaga baru. Kedua lembaga itu adalah Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). 

Kedua lembaga tersebut merupakan pecahan dari Badan Keuangan Daerah (BKD).

Hal tersebut terjadi setelah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok resmi menyetujui pemecahan BKD pada Kamis (4/6/2026).

Baca juga: Ketua DPRD Kota Depok Ade Supriyatna Ungkap Pesan Mendalam Soal Antar Anak ke Sekolah

Ketetapan tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat kemandirian fiskal dan meningkatkan efektivitas pengelolaan pemerintahan daerah.

Ketua DPRD Kota Depok, Ade Supriyatna, mengatakan, keputusan itu bukan sekadar perubahan struktur organisasi pemerintahan, melainkan bagian dari upaya memperkuat kapasitas daerah dalam mengelola keuangan sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Depok harus semakin mandiri dalam keuangan daerah. Pada Kamis, 4 Juni 2026, DPRD Kota Depok menyetujui pemecahan BKD menjadi dua instansi baru, yaitu BPKAD dan Bapenda,” ujar Ade Supriyatna, Senin (8/6/2026). 

Fokus BPKAD dan Bapenda

Ade menjelaskan, BPKAD nantinya akan berfokus pada pengelolaan keuangan serta aset daerah secara lebih profesional dan terintegrasi.

Baca juga: Ketua DPRD Kota Depok Ungkap Filosofi Lebaran Depok: Tradisi Penuhi Pangan dan Sandang

Sementara itu, Bapenda akan memiliki tugas khusus untuk menggali, mengembangkan, dan mengoptimalkan berbagai potensi pendapatan daerah.

“BPKAD akan fokus mengelola keuangan dan aset daerah, sementara Bapenda fokus menggali serta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah,” katanya.

Ade menyatakan bahwa pemisahan fungsi tersebut akan membuat kinerja organisasi perangkat daerah menjadi lebih fokus dan terukur.

Dengan pembagian tugas yang lebih spesifik, pemerintah daerah diharapkan mampu meningkatkan efisiensi pengelolaan anggaran sekaligus memperkuat kapasitas fiskal daerah untuk mendukung pembangunan.

"Ini bukan sekadar perubahan struktur. Ini ikhtiar agar kerja pemerintah lebih fokus, pendapatan daerah lebih optimal, dan pembangunan di Kota Depok bisa semakin kuat,” tandas Ade Supriyatna.

 

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved