Jumat, 5 Juni 2026

Berita Nasional

Mantan Waka BGN Sony Siap Jadi Justice Collaborator, Bakal Ungkap Dugaan Pejabat Terlibat Korupsi

Mantan Wakil Kepala BGN Sony Siap Jadi Justice Collaborator untuk Kasus Dugaan Korupsi SPPG Program BGN.

Tayang:
Editor: Dodi Hasanuddin
Istimewa
DUGAAN KORUPSI BGN - Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi mengumumkan keterlibatan Kepala BGN, Dadan Hindayana, Wakil Kepala BGN, Sony Sanjay dan Lodewyk Pusung dalam dugaan korupsi tata kelola BGN. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya menyatakan kesiapannya menjadi Justice Collaborator (JC) dalam kasus dugaan korupsi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). 

Melalui kuasa hukumnya, purnawirawan polisi berpangkat inspektur jenderal itu mengaku siap mengungkap pihak-pihak yang diduga terlibat, termasuk sejumlah tokoh dari kalangan eksekutif dan legislatif.

Baca juga: Menit-Menit Terakhir Sony di BGN Sebelum Lengser "Demi Allah, Saya Tidak Pernah Menjual Titik SPPG”

Langkah tersebut disebut sebagai bentuk komitmen untuk membantu mengungkap perkara secara menyeluruh.

Kuasa hukum Sony, Krisna Murti, mengatakan kliennya telah menyampaikan keinginan tersebut saat menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung.

Menurut dia, pernyataan itu juga telah dicantumkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

"Pak Sony menyatakan siap menjadi Justice Collaborator. Tekad ini sudah dituangkan dalam BAP di Kejaksaan," ujar Krisna pada Jumat (5/6/2026).

Baca juga: Curhat Prabowo Soal Pencopotan Dadan “Berat bagi Saya Mencopot Dadan dan Jajaran BGN” 

Krisna menjelaskan, keputusan Sony untuk menjadi JC bertujuan membantu aparat penegak hukum mengungkap secara terang dugaan praktik korupsi yang terjadi.

Dia juga menepis anggapan bahwa kliennya merupakan aktor utama dalam dugaan jual beli titik SPPG yang berkaitan dengan program Makan Bergizi Gratis.

Menurut Krisna, Sony siap memberikan informasi mengenai pihak-pihak lain yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut.

Bahkan, kata dia, terdapat sejumlah nama dari kalangan pejabat eksekutif maupun legislatif yang disebut mengetahui atau terlibat dalam kasus yang sedang diusut.

"Menurut klien saya yang jelas melibatkan tokoh-tokoh dari kalangan eksekutif dan legislatif. Klien saya siap buka semuanya," katanya.

Baca juga: Eks Kepala BGN Ditahan, Skandal Pengadaan Motor Listrik, Tablet dan Sepatu Terbongkar

Dia menambahkan, permohonan resmi untuk mendapatkan status Justice Collaborator akan segera diajukan kepada Kejaksaan Agung.

Pihaknya berharap langkah tersebut dapat mempercepat pengungkapan fakta-fakta hukum yang selama ini belum terungkap.

"Pada waktunya nama-nama tokoh yang terlibat akan kita buka di pengadilan. Ini adalah itikad baik dari Pak Sony agar kasusnya transparan," tegas Krisna.

Dalam perkara dugaan korupsi SPPG tersebut, Kejaksaan Agung telah menetapkan tiga tersangka.

Sumber: WartaKota
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved