Kamis, 4 Juni 2026

Berita Depok

Atasi Kendala saat Daftar Sekolah, Posko SPBM 2026/2027 Resmi Dibuka di Kantor Disdik Depok  

Untuk jenjang TK dan SD, pengaduan dapat disampaikan melalui nomor 085286228680, sedangkan untuk jenjang SMP melalui 085286228682.

Tayang:
Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota
SPMB DEPOK - Ilustrasi sekolah di Depok: Disdik Depok membuka posko aduan SPMB tahun ajaran 2026/2027. (TribunnewsDepok.com/M Rifqi Ibnumasy) 
Ringkasan Berita:
  • Disdik Kota Depok membuka Posko Pengaduan SPMB 2026/2027 di lantai 4 Kantor Disdik untuk membantu kendala pendaftaran TK hingga SMP negeri.
  • Posko beroperasi sejak 22 Mei hingga 7 Juli 2026 dan melayani sekitar 100 aduan per hari.
  • Keluhan yang paling banyak diterima terkait verifikasi akun, KK baru akibat perubahan data, dan perbaikan titik koordinat domisili.
  • Selain layanan tatap muka, pengaduan juga dapat disampaikan melalui helpdesk WhatsApp pada jam kerja pukul 07.00–16.00 WIB

 

Laporan Wartawan TribunnewsDepok.com, M Rifqi Ibnumasy 


WARTAKOTALIVE.COM, PANCORAN MAS - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok resmi membuka posko pengaduan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027.

Panitia SPMB 2026/2027 Bahrudin menjelaskan, posko itu hadir untuk membantu masyarakat dalam mengatasi kendala pendaftaran SPMB jenjang TK hingga SMP negeri.

Lokasi posko ada di lantai 4 Kantor Disdik Kota Depok dan sudah melayani masyarakat sejak pra pendaftaran pada 22 Mei hingga 7 Juli 2026.

“Pengaduan yang paling banyak diterima berkaitan dengan kendala teknis, seperti verifikasi akun, Kartu Keluarga (KK) yang baru terbit akibat perubahan data, serta perbaikan titik koordinat domisili,” kata Bahrudin, Kamis (4/6/2026).

Bahrudin menjelaskan, terkait perbaikan titik koordinat, Disdik memberikan toleransi satu kali perubahan. 

Proses perbaikan dapat dilakukan melalui sekolah tujuan maupun langsung ke Disdik Kota Depok.

“Perbaikan titik koordinat bisa dilakukan di sekolah tujuan. Kami sudah menyiapkan operator di masing-masing sekolah, sehingga orang tua tidak perlu selalu datang ke Disdik,” jelasnya.

Ia juga mengimbau orang tua siswa untuk memahami syarat dan ketentuan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 agar proses pendaftaran dapat berjalan lebih lancar.

Kejadian posko SPBM sangat diminati masyarakat, terbukti dalam sehari jumlah aduan tembus 100.

Aduan SPMB Kota Depok juga dapat dilakukan melalui daring, layanan helpdesk melalui WhatsApp.

Untuk jenjang TK dan SD, pengaduan dapat disampaikan melalui nomor 085286228680, sedangkan untuk jenjang SMP melalui 085286228682.

“Posko kami buka pada jam kerja, pukul 07.00 hingga 16.00 WIB. Layanan WhatsApp juga aktif pada jam yang sama,” ujarnya. 

“Silakan manfaatkan fasilitas ini jika mengalami kendala dalam pengunggahan berkas,” pungkasnya. (m38)

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved