Rabu, 13 Mei 2026

Berita Depok

Diduga Tertipu Program Sertifikat Massal, Warga Harjamukti Rugi hingga Puluhan Juta Rupiah

Ratusan warga Harjamukti, Cimanggis, diduga jadi korban penipuan pengurusan sertifikat tanah sejak 2019. Ini janji Ketua DPRD Depok

Tayang:
Warta Kota/M. Rifqi Ibnumasy
MASALAH TANAH - Ketua DPRD Depok Ade Supriyatna menggelar reses di lingkungan RW 04 Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, Depok, Minggu (10/5/2026). (foto: M Rifqi Ibnumasy) 

Ringkasan Berita:
  • Ratusan warga RW 06 Kelurahan Harjamukti mengaku telah membayar biaya pengurusan sertifikat tanah sejak 2019, namun dokumen tak kunjung selesai hingga 2026.
  • Warga menduga dana jutaan rupiah per orang dikumpulkan oleh oknum pengurus lingkungan, sementara berkas disebut tidak pernah didaftarkan ke Badan Pertanahan Nasional.
  • Ketua DPRD Kota Depok Ade Supriyatna berjanji memanggil pihak terkait dan mengawal penyelesaian kasus, termasuk kemungkinan melibatkan aparat penegak hukum

 

WARTAKOTALIVE.COM, CIMANGGIS - Ratusan warga Kelurahan Harjamukti diduga menjadi korban penipuan pengurusan sertifikat tanah sejak 2019, setelah menyerahkan uang jutaan rupiah kepada oknum pengurus lingkungan, namun hingga kini sertifikat yang dijanjikan tak kunjung diterima.

Awalnya warga didatangi pengurus lingkungan yang mengaku sebagai fasilitator untuk pengurusan sertifikat tanah.

Kemudian, dimintai sejumlah uang dengan jaminan sertifikat tanah miliknya akan segera keluar.

Sertifikat tersebut tak kunjung didapatkan hingga tahun 2026. Warga pun mengadu ke Ketua DPRD Depok Ade Supriyatna.

Warga RW 06 Kelurahan Harjamukti, Ramin melaporkan bahwa sertifikat tanah yang dijanjikan sejak tahun 2019 hingga kini belum selesai.

Baca juga: Jadi Tersangka, Pelapor Kasus Sertifikat Tanah Adukan Penyidik ke Wassidik Polri

Ia mengaku bahwa proses pengumpulan uang dan data dilakukan oleh Ketua Lingkungan (RT) setempat, bukan langsung melalui BPN.

Menurut Ramin, rata-rata warga diminta membayar sekitar Rp3.500.000 per orang tiap sertifikat tanah yang diurus.

“Untuk adik saya kurang lebih dua berapa bidang itu sampai Rp20.000.000-an,” kata Ramin saat reses Ketua DPRD Depok Ade Supriyatna di lingkungannya, Minggu (10/5/2026) sore.

“Diperkirakan mencapai ratusan orang (korban) di lingkungan RW 06,” sambungnya.

Menurut Ramin, setelah dikonfirmasi ke Ketua RW, ternyata berkas-berkas tersebut hanya tertahan di tingkat RT dan tidak pernah dinaikkan/didaftarkan ke BPN.

Oknum RT tidak mau mengeluarkan kwitansi pembayaran dengan janji akan diberikan jika sertifikat sudah selesai.

Warga meminta solusi nyata, yaitu kepastian sertifikat atau pengembalian uang secara utuh jika dokumen memang tidak diproses.

Penawaran Jasa Pengurusan

MASALAH TANAH - Ketua DPRD Depok Ade Supriyatna menggelar reses di lingkungan RW 04 Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, Depok, Minggu (10/5/2026). (foto: M Rifqi Ibnumasy)
MASALAH TANAH - Ketua DPRD Depok Ade Supriyatna menggelar reses di lingkungan RW 04 Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, Depok, Minggu (10/5/2026). (foto: M Rifqi Ibnumasy) (Warta Kota/M. Rifqi Ibnumasy)

Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Depok Ade Supriyatna berjanji akan mengawal kasus tersebut.

Menurut Ade, banyak warga mengeluh tawaran program sertifikasi tanah massal yang tidak kunjung selesai meski warga sudah membayar sejumlah uang.

Sumber: WartaKota
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved