Selasa, 12 Mei 2026

Berita Depok

Diduga Tertipu Program Sertifikat Massal, Warga Harjamukti Rugi hingga Puluhan Juta Rupiah

Ratusan warga Harjamukti, Cimanggis, diduga jadi korban penipuan pengurusan sertifikat tanah sejak 2019. Ini janji Ketua DPRD Depok

Tayang:
Warta Kota/M. Rifqi Ibnumasy
MASALAH TANAH - Ketua DPRD Depok Ade Supriyatna menggelar reses di lingkungan RW 04 Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, Depok, Minggu (10/5/2026). (foto: M Rifqi Ibnumasy) 

Program sertifikasi massal tersebut berupa Prona (Proyek Operasi Nasional Agraria) maupun PRSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap).

Baca juga: Pemkab Karawang Akui Belum Kantongi Sertifikat Tanah yang Dijadikan Jalan di Batujaya

Warga melaporkan adanya pungutan biaya sejak tahun 2019 yang nilainya melebihi ketentuan resmi.

Ade menjelaskan, pungutan tersebut sering kali diklaim sebagai "biaya jasa pengurusan" oleh panitia, yang tarifnya tidak memiliki batasan resmi dan bergantung pada kesepakatan.

“Ya ini kan jatuhnya penawaran jasa ya, jasa pengurusan gitu ya,” kata Ade.

Dalam kasus ini, beberapa oknum RT dan RW terlibat, baik sebagai panitia maupun penghubung yang mengumpulkan warga dan uang pungutan untuk diserahkan kepada panitia.

Ade mengimbau masyarakat untuk selalu meminta surat tugas atau rilis resmi dari BPN jika ada tawaran program serupa guna menghindari penipuan.

Ia berencana memanggil panitia terkait dan berkoordinasi dengan pihak kelurahan, kecamatan, serta aparat penegak hukum untuk mengawal kasus ini. (m38)

Sumber: WartaKota
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved